Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat: Pemerintah Seharusnya Ikut Tanggung Kompensasi Blackout

Pasalnya, PLN merupakan perusahaan komersial yang harus mencetak laba. Apabila beban kompensasi ini tidak dibagi, maka bisa dipastikan arus kas maupun keuangan perusahaan akan terganggu.

"Sebetulnya tanggung jawab (kompensasi) ini tidak bisa ditanggung BUMN sendiri, harus dibagi kepada pemerintah. Kalau negara tidak bertanggung jawab dan hanya melimpahkan kepada 1 BUMN, maka akan impossible (bisa sustain)," kata Salamudin Daeng di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Bahkan, Salamudin menyebut PLN bisa bangkrut jika terus-menerus menanggung kompensasi sendirian.

"Kalau negara tidak memberikan perlindungan, maka PLN menurut saya siap-siap saja perusahaannya kapan-kapan bubar," ujarnya.

Terlebih, PLN adalah perusahaan komersial. Artinya, tidak menutup kemungkinan adanya penyerangan sistem kelistrikan PLN karena persaingan usaha.

"Usaha listrik ini usaha komersial. Bisa saja ada orang yang mengerjai PLN lalu tiba-tiba ada serangan cyber. Atau bisa saja ada serangan internasional yang mengincar PLN. Itu tidak menutup kemungkinan," kata dia.

Untuk itu, Salamudin menyarankan pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih strategis soal kompensasi PLN ke depannya. Pun siap sedia melindungi PLN dengan turut andil dalam menanggung kompensasi.

Sebagai informasi, adapun kompensasi yang diberikan PLN untuk masyarakat akibat pemadaman listrik secara serentak (blackout) pada Minggu (4/8/2019) sebesar Rp 840 miliar. Angka kompensasi tersebut dinilai bisa untuk membeli 2 gardu induk. Tiap-tiap gardu induk mampu melistriki 2 kabupaten di luar Pulau Jawa.

https://money.kompas.com/read/2019/09/04/070400526/pengamat--pemerintah-seharusnya-ikut-tanggung-kompensasi-blackout

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke