Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Minta Pengusaha Normalisasi Dump Truck Kelebihan Dimensi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengusaha untuk menormalisasi dump truck-nya yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Saat ini banyak dump truck yang dimodifikasi melebihi kapasitas dan dimensinya agar bisa membawa barang lebih banyak. Salah satunya dump truck yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Km 92 Tol Cipularang awal September 2019 lalu.

"Kalau cuma motong (bagian belakang) saja cepat, dalam satu perusahaan dia punya berapa kan bertahap ya," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

"Mudah-mudahan nanti sore saya dapat kesepakatan dengan operator butuh waktu berapa lama kendaraan yang dikuasai untuk dinormalkan," sambung dia.

Budi mengatakan, bisa saja waktu yang diminta satu bulan atau dua bulan. Meski begitu, Budi mengatakan akan mengawal normalisasi dump truck yang melanggar ketentuan ODOL tersebut.

Sebelumnya, Kemenhub mengancam akan mengandangkan dump truck milik pengusaha yang melanggar ketentuan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Hal itu disampaikan pasca kecelakaan beruntun di Km 91 Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Senin (2/9/2019) lalu.

Seperti diketahui, kecelakaan beruntun itu melibatkan 21 kendaraan disebabkan dump truck yang melaju dan tidak bisa kendalikan sehingga menabrak kendaraan di depannya.

https://money.kompas.com/read/2019/09/10/174627226/kemenhub-minta-pengusaha-normalisasi-dump-truck-kelebihan-dimensi

Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke