Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Blibli.com Hadirkan Fitur "Delivery Time" untuk Permudah Pesan Barang

VP Business Growth Blibli.com, Tatum Ona Kembara mengatakan, layanan dihadirkan setelah melihat perkembangan selama ini dan costumer cenderung ingin menentukan sendiri kapan barang pesanannya sampai.

"Jadi costumer bisa memilih kapan dia ingin menerima pesanannya, kapan pesanan itu sampai di alamat kiriman mereka," kata Tatum di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Tatum menjelaskan, hadirnya fitur itu adalah bagian dari meningkatkan layanan kepada customer yang semakin bertumbuh.

Saat ini, layanan ini baru bisa dinikmati di wilayah Jakarta dengan tiga waktu pengiriman. Yakni mulai pukul 00.08-12.00 WIB, 12.00-15.00 WIB, dan 15.00-18.00 WIB.

"Produk-produk yang ada di gudang Blibli.com dikirmkan dengan kurir Blibli sendiri, Blibli Expres Service dan partner logistik pilihan serta terpercaya," tuturnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya barang/produk yang dijual dalam platform BlibliMart awalnya hanya menjual sembako seperti minyak, sabun, shampo, dan lainnya. Seiring dengan perjalan waktu, permintaan akan produk baru oleh costumer terus bertambah.

Akhirnya ditambahkan produk lain, berupa sayur, buah, makanan beku berupa seafood dan bahkan eskrim.

"Dengan adanya layanan ini, 88 persen pesan sudah dapat dikirimkan pada hari yang sama untuk pengiriman dalam kota. Jadi kostum bisa menerima barangnya hari itu juga, pagi pesan sore sudah sampai," tambahnya.

Sementara ini, barang yang bisa dipesan dan diantar dengan lewat alasan "Delivery Time" Masih sebatas makanan beku dan pelayanan hanya hari kerja, yakni Senin-Jumat.

"Kita adalah yang pertama di Indonesia yang membuat fitur ini, disini adalah e-commerrce di Indonesia yang membuat fitur ini. E-commerce yang menjual lebih dari satu katagori," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/09/23/143500626/blibli.com-hadirkan-fitur-delivery-time-untuk-permudah-pesan-barang

Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke