Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tawarkan Bandara Singkawang ke Pihak Swasta

Market sounding itu dilakukan di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta, Senin (7/10/2019).

“Saya minta tim Bappenas, PII dan lainnya memberi keterangan sejelas-jelasnya kepada investor. Kami memberikan kesempatan one on one diskusi,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi menjelaskan, pembangunan dan pengoperasian Bandara Singkawang bisa menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Dengan begitu, pembangunan infrastruktur tersebut tak akan membebani APBN.

“Kalau bicara Singkawang, Bu Walikota (Singkawang) sampaikan, bahwa Singkawang punya keuntungan potensi diasporanya banyak di dalam maupun luar negeri. Kita harapkan Singkawang jadi KPBU dari awal dibangun," kata Budi.

Berdasarkan data dari BKPM, para investor yang berminat dengan proyek ini harus menggelontorkan dana sebesar Rp 4,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun bandara sebesar Rp 1,7 triliun, dan pengoperasian sebesar Rp 2,6 triliun.

Jika sudah menggelontorkan dana, pihak swasta akan menerima masa konsesi selama 32 tahun. Diperkirakan, bandara tersebut bisa beroperasi pada 2023.

Nantinya badan usaha akan mendapatkan keuntungan dari biaya pengguna bandara. Selain itu pemerintah juga memprediksikan penerimaan bandara dari segi udara sebesar Rp 15,9 triliun, dan dari segi non udara sebesar Rp 2,1 triliun.

https://money.kompas.com/read/2019/10/07/134226426/pemerintah-tawarkan-bandara-singkawang-ke-pihak-swasta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke