Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pekan Depan, Kementerian BUMN Bakal Tunjuk Dirut BTN

Adapun saat ini, jabatan Direktur Utama definitif BTN masih kosong. Jabatan itu masih dijalankan sementara oleh Direktur Commercial Banking Oni Febriarto Rahardjo sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh).

"Nanti RUPSLB 18 Oktober 2019. (Kandidatnya) dari dalam dan luar BTN," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Kendati demikian, Gatot masih enggan memaparkan secara jelas kandidat-kandidat yang akan mengisi kekosongan pimpinan BTN itu.

Namun, Gatot enggan membeberkan kandidat pengisi jabatan nomor satu di bank pelat merah tersebut. Tapi pihaknya mengaku telah memperhitungkan sejumlah kandidat yang layak menduduki posisi Direktur Utama sebelumnya, meski belum dilaporkan ke Presiden Jokowi.

“Belum (lapor ke Presiden),” katanya singkat.

Lepas Anak Usaha

Dia hanya menjelaskan, kandidat itu harus mampu menghadapi sejumlah tantangan yang dihadapi BTN, salah satunya melepaskan unit usaha syariah BTN ke PT Bank Syariah Mandiri.

Rencana pelepasan itu pun akan dilangsungkan tahun ini. Alasannya, agar BTN bisa fokus pada kredit rumah rakyat. Pun kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi.

"Lebih baik digabung (dengan BSM) biar efisien. Kalau kita tahu closing backlog BTN itu tantangannya. Lalu (ada juga tantangan lain) soal governance yang ada supaya tata kelola Pedoman Standar Akutansi Keuangan atau PSAK71 (bisa berjalan)," tandas Gatot.

https://money.kompas.com/read/2019/10/09/074100826/pekan-depan-kementerian-bumn-bakal-tunjuk-dirut-btn

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke