Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susi Minta Kebijakannya Diteruskan oleh Menteri Selanjutnya

Hal itu dia utarakan ketika menjawab pertanyaan awak media usai menggelar Regional Investigative and Analitycal Meeting (RIACM) kapal STS 50 dan MV NIKA di Jakarta, Senin (14/10/2019).

"Semuanya. Semua kebijakan kita. Karena kebijakan yang kita lakukan itu sudah bagus," ucap Susi Pudjiastuti di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Salah satu kebijakannya adalah soal penenggelaman kapal yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia (IUU Fishing). Dia bilang, penenggelaman kapal lebih efektif dibanding melelang kapal usai berhasil ditangkap.

"Ya pasti tenggelamkan dong. Kalau dilelang akan nangkap (ikan) lagi, kami berapa kali nangkap kapal yang sama," ucap Susi.

Susi menegaskan, pelelangan kapal tidak efektif karena hasil lelang bisa dibeli oleh mafia yang sama. Akibatnya, mafia itu melakukan ilegal fishing kembali.

Hal itu tentu menyia-nyiakan tenaga TNI AL, Bakamla, Pol Air, Satgas 115, dan semua instansi yang telah bersusah payah menangkap kapal tersebut.


"(Kalau dilelang) sudah ditangkap, dilelang, dibeli sama yang punya, balik lagi, nangkap lagi. Enggak ada kapoknya. Memangnya kita kurang kerjaan," ucap dia.

Kemungkinan, kata Susi, ada beberapa kapal yang sengaja tidak ditenggelamkan. Kapal-kapal yang tidak ditenggelamkan itu bisa digunakan untuk membuat sebuah monumen dan menjadi contoh pelajaran untuk para pelaku ilegal fishing.

"Kita bisa pakai untuk bikin monumen, untuk pelatihan. Ya tapi hanya satu dua kapal saja yang boleh tidak ditenggelamkan. Selebihnya tetap ditenggelamkan," ujarnya.

Susi Pamit?

Apakah pesan soal kebijakan dan permintaan maaf yang telah dilayangkan berkali-kali oleh perempuan asal Pangandaran ini sinyal bahwa dirinya tidak akan dipilih lagi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri?

Seperti diketahui, tinggal sepekan lagi Kabinet Kerja I menyelesaikan masa jabatannya. Saat ini, Jokowi sendiri tengah menyusun anggota Kabinet Kerja II yang akan mendampingi dirinya di periode kedua bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Jokowi menegaskan, penyusunan kabinet adalah hak prerogatifnya sebagai presiden terpilih 2019-2024. Untuk itu, susunan kabinet jilid II akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

https://money.kompas.com/read/2019/10/14/140300826/susi-minta-kebijakannya-diteruskan-oleh-menteri-selanjutnya

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke