Kemudian pada Februari 2019, kedua negara sepakat melanjutkan perundingan dan menargetkanpenyelesaian perundingan sebelum akhir 2019.
“Menurut rencana, penyelesaian perjanjian ini diharapkan dapat diumumkan kedua KepalaNegara pada November 2019 di sela-sela the 30th ASEAN-Korea Commemorative Summit diBusan, Korea Selatan,” ujar Enggar ketika memberi keterangan pers di sela Trade Expo Indonesia (TEI), di ICE BSD, Tangerang, Rabu (16/10/2019).
Perundingan IK-CEPA berhasil diselesaikan secara substansial pada pertemuan putaran ke-10 yangdigelar di Bali pada 7—10 Oktober 2019 lalu.
Pada pertemuan tersebut delegasi Indonesiadipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, sementara delegasi Korea dipimpin Deputi Menteri Untuk Negoisasi Perdagangan Kementerian Perdagangan,Industri, dan Energi Korea Selatan Yeo Han-Koo.
Enggar menilai, keputusan untuk merampungkan perjanjian di tengah ketidakpastian perdagangan global merupakan langkah yang tepat. Dengan demikian, kedua negara bisa kian mendorong perdagangan dan incvestasi agar ekonomi tetap tumbuh.
"IK CEPA merupakan salah satu upayapemerintah mendorong hal tersebut dan Presiden RI memberi arahan agar kemitraan dengan Korea Selatan diperluas karena potensi kedua negara sangat terbuka,” lanjut Enggar.
Perundingan IK-CEPA terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, perdaganganjasa; investasi; ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF); kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.
Melalui IK-CEPA, nantinya Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produkindustri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Di sisi lain, Indonesia akan memberikanakses pasar untuk bahan baku industri, memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia.
“Hal ini diharapkan dapat mendorong nilai perdagangan kedua negara dan investasi KoreaSelatan di Indonesia. Di samping itu, pada sektor perdagangan jasa, Indonesia juga berhasilmendapatkan skema khusus untuk tenaga kerja,” ujar Enggar.
https://money.kompas.com/read/2019/10/16/174700226/sempat-terhenti-5-tahun-ri-korsel-sepakati-poin-poin-perjanjian-perdagangan