Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Kenaikan Cukai, Rokok Diganjal Rencana Revisi Aturan Produk

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai mendapatkan tekanan dari regulasi cukai, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/2019, industri rokok berpeluang terdampak oleh revisi Peraturan Pemerintah terkait produk rokok.

Kabar terkait usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk revisi PP No. 109 tahun 2012 menambah polemik di tubuh industri ini.

Henry Najoan, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengaku terkejut dengan kabar tersebut.

"Kami bahkan tahu usulan revisi ini dari media (massa), sampai saat ini detailnya belum jelas," sebutnya saat konferensi pers berlangsung, Rabu (6/11/2019).

Beberapa aturan yang akan diubah, sepengetahuan asosiasi meliputi, pertama terkait rencana memperluas ukuran gambar peringatan kesehatan dari yang semula 40 persen dari luas kemasan menjadi 90 persen.

Kedua, soal larangan total promosi dan iklan di berbagai media termasuk penjualan, dengan dalih untuk mengurangi prevelansi perokok anak.

Menurut asosiasi, keduanya berpeluang menutup saluran komunikasi produsen rokok dengan konsumen. Hal yang bertentangan dengan hak produsen sebagai entitas bisnis dengan menjual produk yang legal dan diatur undang-undang.

Lebih lanjut, Henry bilang PP yang sudah eksisting sebaiknya terus dijalankan karena memang telah tepat diimplementasikan, dengan adanya revisi berpeluang mengancam industri rokok.

"Belum lagi hantaman PMK soal kenaikan cukai. Sehingga kami berharap situasi ini ada kepastian hukum yang perlu dipertegas," terangnya.

Sampai saat ini, industri rokok punya aturan ketat dengan 200 regulasi yang menaunginya.

Adanya regulasi yang tidak tepat, menurut Henry bakal mempengaruhi mata rantai industri yang menghidupi lebih dari 7 juta orang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan sektor olahan tembakau ini.

Muhaimin Moefti, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menambahkan ada kabar konten di PP tersebut rencananya ada pelarangan untuk beberapa jenis bahan tambahan di dalam rokok.

Hal ini tentu menyulitkan pelaku industri, lantaran setiap rokok memiliki beragam bahan tambahan sebagai perisa atau penguat citarasa rokok tersebut. (Agung Hidayat)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Usai kenaikan cukai, Rokok diganjal rencana revisi PP terkait produk rokok

https://money.kompas.com/read/2019/11/06/193000526/usai-kenaikan-cukai-rokok-diganjal-rencana-revisi-aturan-produk

Terkini Lainnya

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke