Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jiwasraya Butuh Rp 32,89 Triliun, Ini Kata OJK

Soal kebutuhan dana bagi Jiwasraya tersebut, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi belum mau mengungkapkan secara detail. Yang jelas, OJK telah mengetahui adanya kebutuhan dana itu tapi masih mempelajari lebih lanjut.

“Masih kita omongkan, belum final. Makanya lihat datanya dulu, saya masih mempelajari,” kata Riswinandi, di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Kamis (7/11/2019) lalu, Komisi XI DPR sebenarnya juga mengundang Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso dan juga Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi. Namun para pimpinan OJK tersebut tidak menghadiri pertemuan itu.

Alhasil, DPR menunda rapat dengan OJK sampai pimpinan OJK hadir. Sayangnya Riswinandi, tidak mau mengungkapkan kenapa dia dan anggota Komisioner OJK tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR.

Padahal rapat ini membahas persoalan gagal bayar polis nasabah Jiwasraya.

“Tanyain ke sana (Komisioner) dong, saya tidak berhak. Saya tidak mau berkomentar,” kata Riswinandi.

OJK juga masih mempelajari adanya kemungkinan kasus gagal bayar Jiwasraya ini menyeret sejumlah pihak. “Kita lihat dulu ya,” ucapnya.

Namun Riswinandi menolak jika OJK diangap lalai mengawasi industri asuransi, salah satunya terkait krisis keuangan di Jiwasraya. “Siapa yang ngomong (OJK lalai)?” tanyanya.

Jeblok

Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR terungkap bahwa neraca keuangan Jiwasraya per kuartal III 2019 jeblok.

Jumlah aset hanya Rp 25,68 triliun, sementara total kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun. Dus, ekuitas Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun.

Apesnya, ada potensi penurunan aset (impairment) senilai Rp 6,21 triliun. Dengan kondisi seperti itu, asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun untuk mengangkat rasio solvabilitas.

Berdasarkan salinan RDP Komisi XI DPR, ada empat alternatif penyelamatan Jiwaraya. Pertama, mencari mitra strategis yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun. Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun.

Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun. Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.

Komisi XI DPR sendiri akan mengagendakan kembali rapat yang membahas persoalan gagal bayar polis perusahaan asuransi pelat merah ini.

Komisi XI DPR bahkan akan memanggil lembaga-lembaga yang terkait dengan persoalan ini, termasuk memanggil lagi OJK.

Selain OJK, DPR juga akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemanggilan auditor negara itu terkait dengan hasil audit atas Jiwas-raya yang sudah dirampungkan BPK pada masa kerja DPR terdahulu.

Tak hanya itu, Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun, menyebut, direksi Jiwasraya lama juga akan diundang bertemu. Para direksi perusahaan saat produk ini terbit, diduga mengetahui masalah yang membelit Jiwasraya, mulai dari masalah produk investasi yang gagal bayar sampai dugaan salah investasi menjadi pangkal masalah di saat ini.

"Direksi lama membeli saham tak naik, gampang jeblok, jadi hancur dan murah. Kok ini dibeli? Ini namanya penggarongan uang nasabah seperti pencucian," ujar Rudi, akhir pekan lalu.

Makanya, DPR siap memanggil manajemen lama periode 1990-an sampai 2017 untuk menjelaskan kerugian Jiwasraya. Jadi beberapa lembaga (BUMN, OJK, Jiwasraya ) harus didudukan, termasuk risiko yang diambil direksi lama.

"Direksi lama harus bertanggung jawab, karena ini uang nasabah," kata dia. (Ferrika Sari)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari

https://money.kompas.com/read/2019/11/12/050400426/jiwasraya-butuh-rp-32-89-triliun-ini-kata-ojk

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke