Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bea Cukai Kembali Lelang Online 10 Mobil Subaru, Ini Detailnya

Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, lelang akan dilakukan secara online di lelang.go.id. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Lokasi objek kendaraan itu kini tepatnya berada di Komplek Perumahan Bea dan Cukai Balai Indah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Dari situs lelang tersebut, mobil Subaru ini hanya bisa dikendarai di kawasan Batam saja. Karena mobil pabrikan made in Jepang itu sayangnya tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Padahal, harga baru mobil Subaru Impreza sendiri ditawarkan mulai Rp 400 juta untuk tipe 2.0 dan Rp 600 juta lebih tipe 2.5. Jadi, bagi kamu yang berdomisili di Batam, siap-siap nih berburu mobil berkelas dengan harga rendah!

Berikut 10 daftar mobil Subaru yang akan dilelang Bea Cukai:

1. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, nomor mesin FB20-R542074, nomor rangka JF1GJ7KC5CG005039, tidak dilengkapi dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

2. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, Nomor mesin FB20-R533720, nomor rangka JF1GJ7KC5CG005036. Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

3. Satu unit mobil Subaru Impreza 5D 2.5 STI AWD warna putih tahun 2013, nomor mesin EJ25-E561221 nomor rangka JF1GRFKV5DG060233. Tanpa disertai dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 87 juta dan nilai limit objek Rp 289 juta.

4. Satu unit mobil Subaru BRZ 2.0 RWD 6A warna biru, tahun 2013, nomor mesin FA206942808, nomor rangka JF1ZC6K81DG003151. Tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 73 juta dan nilai limit objek Rp 242 juta.

5. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, nomor mesin FB20-R452766, nomor rangka JF1GJ7KC5CG004829. Tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

6. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, nomor mesin FB20-R530773, nomor rangka JF1GJ7KC5CG005022. Tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

7. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R543149, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005042 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

8. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R450393, No.Rangka JF1GJ7KC5CG004800 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

9. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R529731, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005025 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

10. Satu unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna hitam tahun 2012, No.Mesin FB20-R508967, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005019 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang adalah mobil yang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ). Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

https://money.kompas.com/read/2019/11/19/174953626/bea-cukai-kembali-lelang-online-10-mobil-subaru-ini-detailnya

Terkini Lainnya

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke