Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Ahok Menjawab Para Pengkritiknya...

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) (SP) Pertamina misalnya. Mereka menolak jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi petinggi di perusahaan plat merah tersebut.

Mereka menilai Ahok merupakan sosok yang kerap berkata kasar dan membuat gaduh. Hal itu mereka lihat saat Ahok memimpin Jakarta.

Menanggapi penolakan tersebut, Ahok tak mau ambil pusing. Dia berkata orang-orang yang menolaknya lantaran belum kenal secara personal dengannya.

“Ya dia (SP Pertamina) belum kenal saya kan. Dia enggak tau saya sudah lulusan S3 dari Mako Brimob,” ujar Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Mantan suami Veronica Tan itu memang pernah mendekam di rumah tahanan Mako Brimob karena tersangkut kasus penodaan agama. Usai dinyatakan bebas, Ahok mengaku banyak mendapat pelajaran setelah dua tahun mendekam di balik jeruji besi.

Dia pun mengaku tak mau asal bicara lagi usai dilantik menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Alasannya, jabatan Komisaris Utama di Pertamina berbeda dengan saat dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi ini beda dengan Gubernur (DKI Jakarta), dulu apa aja saya jawab. Ini kan ada hak dan wewenangnya,” kata Ahok.

Pernyataan Ahok itu terbukti saat ditanya para wartawan soal pemberantasan mafia migas di tubuh Pertamina.

Saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok pasti menjawab pertanyaan pewarta secara panjang lebar. Namun, kali ini Ahok memilih tak mau banyak berkomentar.

“Saya enggak tahu maksud mafia migas tuh apa ya. Saya kan bukan godfather,” ucap dia.

Hal yang sama juga dilakukan Ahok saat menjawab pertanyaan soal dirinya yang harus mundur dari PDI-P usai dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Seakan tak mau menimbulkan polemik, Ahok mengaku siap mundur dari anggota partai berlambang banteng itu.

“Saya enggak tahu. Kalau aturannya (harus mundur dari partai) kita ikuti aturan pasti ya," kata Ahok.

Padahal, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Ahok tidak perlu mundur dari keanggotaan partai karena ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Hasto mengatakan, dalam sejarahnya kader PDI-P selalu bisa memisahkan antara kepentingan partai dan pengelolaan negara.

Ia meyakini, meski sebagai kader partai, namun Ahok akan bekerja demi kepentingan bangsa.

"Karena itulah kami menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara bukan kepentingan orang per orang," kata Hasto.

Hasto mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Ahok tidak wajib mundur dari PDI-P. Sebab Ahok, bukan termasuk dalam Dewan Pimpinan Pusat PDI-P.

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris berdasarkan ketentuan UU BUMN maka Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan, pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri," ujar Hasto saat ditemui di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

https://money.kompas.com/read/2019/11/26/094000026/saat-ahok-menjawab-para-pengkritiknya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke