Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nelayan ke Susi: Kenapa Tidak Jadi Menteri Lagi, Bu?

LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.com - Kegiatan bagi-bagi kapal oleh Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti terpaksa diwakili melalui video call bersama nelayan.

Pasalnya, Susi tak bisa hadir lantaran ada urusan yang tak bisa ditinggalkan.

"Tadinya saya mau pergi, tapi ini lagi ada meeting yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi saya mohon maaf kepada nelayan Lampung, karena enggak bisa ketemu langsung," ungkap Susi, Sabtu (30/11/2019).

Selanjutnya, interaksi antara Susi dan nelayan berlangsung melalui sambungan video call. Salah satu nelayan menanyakan alasan Susi tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Terima kasih bantuannya Bu, kenapa enggak jadi menteri lagi?" kata Marnadi, nelayan asal Haringin, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Susi selanjutnya membalas pertanyaan tersbut, sembari menasihati Marnadi agar menjaga kapal pemberiannya.

"Itu pilihan Pak Presiden, kita harus hormati. Nanti kapalnya dijaga ya, Pak, jangan dijual," ungkap Susi.

Selanjutnya, penerima bantuan kapal kedua bernama Parni yang berasal dari desa Banding, Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan mengungkapkan bahwa harga lobster tangkapan yang ia jual sangat murah sehingga mengurangi pendapatannya.

"Lobster disini rendah harganya Bu, tolong dinaikin Bu harganya," kata Parni.

Mengingat Susi kini tidak memiliki otoritas dalam menentukan harga, Susi berharap dengan adanya kapal yang ia berikan maka nelayan bisa meningkatkan produktivitasnya. Peningkatan produktivitas nelayan sekaligus akan mendongkrak pendapatannya juga.

"Murah banget, nanti dengan kapal itu kan bisa lebih banyak, Pak. Bisa lebih jauh mencari (tangkapan)," jelas Susi.

Hingga siang ini tim susi baru mendapatkan dua nelayan yang sesuai kriteria Susi untuk mendapatkan bantuan kapal. Hari ini, kapal yang disediakan untuk nelayan ada lima.

Sore nanti tim Susi akan mencari tiga lagi nelayan di kawasan Pulau Tiga, Lampung Selatan.

https://money.kompas.com/read/2019/11/30/154400626/nelayan-ke-susi--kenapa-tidak-jadi-menteri-lagi-bu-

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke