Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Gratiskan PPh Badan Bagi Swasta Yang Terlibat Pembangunan Infrastruktur

Suahasil menyebut program tersebut harus dibiayai secara penuh oleh Swasta.

"Kami sedang mendesain satu logika baru di mana kalau satu proyek infrastruktur yang sepenuhnya dibiayai oleh swasta, perusahaan tersebut akan bisa minta pembebasan Pph Badan. Kita kasih insentif," kata Suahasil di Kempinski Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Suahasil mengatakan, dalam tiga tahun terakhir penerintah sudah mencari cara untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa uang negara, dan hal itu ternyata diterima oleh swasta.

Inilah yang kemudian menjadi dasar untuk menjalankan kerja sama yang saling menguntungkan melalui Public Private Partnership (PPP).

"Pihak swata pun banyak yang mau ikut parisipasi dan kontribusi. Kenapa? karena ada return yang diharapkan dan kami di wilayah Kemenkeu membangun agar PPP makin laku," jelas Swahasil.

Swahasil juga menjabarkan, saat ini ada 270 proyek strategis nasional. Bagi pengusah yang bergerak di bidang infrastruktur bisa mengajukan permohonan kepada unit yang menangani khusus PPP.

Disambut Positif

Di sisi lain, hal ini ditanggapi positif oleh Wakil Ketua Umum Apindo sekaligus CEO Sintesa Group Shinta Widjaja Kamdani. Menurut Shinta, selama proyek yang akan dibangun visible maka pengusaha akan sangat terbuka dengan kesempatan tersebut.

Oleh sebab itu ia masih menunggu RUU Omnibus Law ahar regulasi semakin jelas dan tepat sasaran.

"Ini akan memberikan kita harapan bahwa peran swasta juga akan muncul. Jadi proyek strategis tidak hanya diberikan pada BUMN saja. Makanya kita kejar omnibus law karena itu penting. Kalau itu tidak diperbaiki dari sisi perijinan usaha, maka itu enggak bisa insentifnya (sulit)," kata Shinta.

Namun Shinta menjabarkan masalah pembiayaan yang selama ini menjadi masalah diharapkan bisa terurai dengan kerja sama yang bersinergi dengan BUMN.

"Ada yang pelu diperhatikan seperti pembiayaan, kalau kita tidak dapat dukungan, tentu kita tetap tidak bisa berkompetisi. Makanya sekarang, kita lebih banyak mengedepankan kemitraan sinergitas antara swasta dan BUMN," jelas Shinta.

Shinta mengatakan, sebelumnya Kadin sudah menandatangani kesepakatan dengan BUMN terkait dengan proyek strategis nasional. Adapun kerjasama ini akan dilakukan dengan sistem kemitraan, PPP, sinergitas dan prioritas yang dibagikan ke swasta.

https://money.kompas.com/read/2019/12/05/091827426/pemerintah-gratiskan-pph-badan-bagi-swasta-yang-terlibat-pembangunan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke