Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Kompas.com - 23/05/2024, 13:40 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem perpajakan yang kompleks seringkali menjadi tantangan bagi korporasi untuk memenuhi kewajiban pajak. Padahal, pembayaran pajak oleh korporasi merupakan bentuk partisipasi esensial dalam pembangunan nasional, serta menunjukkan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat dan negara.

Untuk itu, dibutuhkan solusi perpajakan yang lebih user-friendly untuk mendukung kepatuhan pajak korporasi.

"Perusahaan saat ini menghadapi tantangan dalam transparansi data dan optimalisasi operasional yang memerlukan automasi tingkat lanjut," kata CIO Pajak.io Jefriansyah Hertikawan, melalui keterangan pers, Rabu (22/5/2024).

Sebagai solusi, Pajak.io menghadirkan platform yang memungkinkan sistem internal perusahaan (seperti ERP) dapat diintegrasikan langsung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Di sini kami hadir untuk memfasilitasi otomatisasi manajemen pajak korporasi. Sehingga, para perusahaan tidak perlu melakukan semua komponen ini secara manual. Dengan demikian, mereka dapat mencapai efisiensi operasional yang lebih besar,” lanjut Jefriansyah.

Baca juga: Apakah Kelebihan Bayar Saat Lapor SPT Akan Dikembalikan? Ini Penjelasan DJP

Ia menambahkan, dengan dukungan teknologi cloud, Pajak.io memastikan bahwa semua aktivitas pajak dapat diakses dan dikelola dari mana saja, memberikan fleksibilitas yang maksimal bagi penggunanya. Fitur-fitur ini, ditambah dengan kemampuan untuk mengelola Nomor Seri Faktur Pajak secara otomatis.

Sebagai informasi, Pajak.io merupakan alumni dari program akselerator Startup Studio Indonesia (SSI) batch ke-6, Kementerian Kominfo.

Sejak 2019, Pajak.io telah terdaftar dan diawasi sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan integrasi langsung sistem korporasi dengan sistem DJP.

Selain itu, dari sisi keamanan data, platform Pajak.io sudah terdaftar oleh Menkominfo, serta telah tersertifikasi ISO27001, sehingga pengguna tidak perlu khawatir mengenai keamanan data perusahaannya.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 24,12 Triliun dari Pajak Digital, Fintech, hingga Kripto

Saat ini Pajak.io melayani berbagai klien, termasuk korporasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta berhasil mengotomatisasi penerbitan lebih dari 10.000 faktur pajak setiap bulan untuk klien di industri penyedia layanan hosting web.

Terbaru, Pajak.io dipercaya untuk mengelola administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk salah satu perusahaan teknologi terkemuka di Indonesia, dengan rencana pengelolaan hingga satu juta faktur pajak per bulan.

Boni Pudjianto, Direktur Ekonomi Digital Kominfo mengatakan startup jebolan SSI Pajak.io dinilai mampu mengubah paradigma perpajakan di Indonesia.

"Sepak terjang mereka yang luar biasa adalah bukti nyata dari inovasi dan dampak positif yang konsisten kami dorong di SSI. Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pajak.io dan semua startup kami dalam mengejar inovasi yang memberikan manfaat luas untuk negara dan masyarakat,” ujar Boni.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com