Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Minta Kepala Daerah Cari Modal UMKM dengan Cara Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo meminta kepala daerah untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengakses permodalan.

Agar lebih efisien, Jokowi minta kepala daerah untuk membuatnya dalam satu kelompok. Makin besar jumlah anggota justru akan semakin baik.

"Kami ingin daerah mendorong. Buatlah kelompok usaha, carikan channel ke perbankan. Carikan KUR tapi dalam sebuah kelompok yang jumlahnya semakin besar semakin baik. Ini tugas daerah, karena banyak masyarakat kita enggak tahu cara akses ke bank," kata Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Jokowi menyebut, membuat sebuah kelompok untuk mengakses permodalan akan memudahkan debitur.

Sebab, akses permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), PNM Mekaar, dan bank wakaf mikro akan membebaskan agunan bila kredit diajukan secara berkelompok.

"KUR pun yang (pinjamannya) sampai Rp 50 juta kalau (diajukan) dalam bentuk kelompok tidak pakai agunan. Kalau satu-satu (perorangan) tentu diminta. PNM Mekaar, Bank Wakaf Mikro juga sama (tanpa agunan) kalau dalam bentuk kelompok," tutur dia.

Menurut Jokowi, pembuatan kelompok itu adalah tugas kepala daerah, utamanya yang telah bergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia yakin, TPAKD akan seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang mampu menurunkan angka inflasi daerah dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

"Ini akan mirip-mirip seperti TPID yang inflasinya dari 9-8 persen, sekarang turun jadi 3,1-3,2 persen. Sangat drastis sekali karena efektifitas tim yang dibentuk. Kalau (kerja) TPAKD baik, inklusi keuangan juga akan loncat naik," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/10/121800826/jokowi-minta-kepala-daerah-cari-modal-umkm-dengan-cara-ini

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke