Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Impor Mobil Listrik, PLN Harap Ada Relaksasi Pajak

Namun mobil listrik imporseharga Rp 1,29 miliar itu dinilai memiliki pajak yang mahal. Oleh karena itu PLN berharap agar ada relaksasi pajak mobil listrik.

"Sebenarnya yang bikin mahal itu pajaknya dan juga di Indonesia ini masih built in," kata Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN Sripeni Inten Cahyani di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) Gandul Depok, Senin (23/12/2019).

Sripeni menjelaskan, sebenarnya sudah ada pembahasan relaksasi pajak mobil listrik. Namun hal ini masih dalam penggodokan sehingga ia berharap kebijakan relaksasi pajak bisa segera diputuskan.

"Kalau peraturan pemerintah (rencananya) akan dikasih relaksasi dua tahun kan. Kalau itu (relaksasi) benar-benar menyenangkan pengguna," katanya.

Sripeni mengungkapkan, pembelian mobil listrik sudah diputuskan sejak lama. Namun, kendaraan ini sampai di Indonesia cukup lama karena terkendala pada ijin masuk.

"Baru datang ini. Kami itu sebenarnya malu karena kan keputusan direksinya sudah lama, tapi prosesnya dari sisi Mitsubisinya, soal ijin masuk," ungkapnya

Sripeni berharap, relaksasi pajak bisa dipercepat. Sehingga harga mobil listrik bisa lebih murah dan mendorong masyarakat bisa mengurngi penggunaan mobil dengan bahan bakar BBM.

"Soal pajak butuh relaksasi. Dan kalau bisa ini pemberlakuannya itu bisa lebih cepat dan mudah-mudahan bisa didorong biar lebih murah," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2019/12/23/200320926/impor-mobil-listrik-pln-harap-ada-relaksasi-pajak

Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke