Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lindungi Nelayan, Pemerintah Bakal Bangun SKPT Natuna Bagian Utara

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman mengatakan, di wilayah tersebut ada potensi ekonomi sektor perikanan, sehingga layak dibangun pelabuhan.

"Itu yang lagi kita coba segera untuk bahas dengan tim bersama sehingga Natuna Utara yang punya potensi ikan banyak bisa kita optimalkan sumber daya ikannya. Kita juga membangun fasilitas buat nelayan, seperti pelabuhan, perumahan nelayan, fasilitas industri cold storage di utara," katanya ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Rencananya, pembangunan fasilitas tersebut akan dimulai pada 2021 mendatang dan saat ini masih tahap pematangan.

"Perencanaannya paling selesai sekitar 3-6 bulan, pembangunan fasilitas pelabuhannya mungkin 2021 baru mulai dan selesai pada 2023," ucapnya.

Adapun tujuan dari pembangunan fasilitas tersebut untuk memenuhi kebutuhan nelayan yang selama ini masih dilayani SKPT Selat Lampa Natuna.

"Nelayan kita butuh fasilitas. Fasilitas untuk pelabuhan untuk isi BBM pembekalan untuk mendaratkan ikan, industri itu pasti dibutuhkan," katanya.

KKP memastikan, nelayan yang berlabuh di Natuna bagian utara akan aman dan tidak akan diusir oleh pihak coast guard China.

Sebelumnya, pada pagi ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, untuk melakukan kunjungan kerja.

Di tempat tersebut, selain meninjau kapal, Jokowi juga direncanakan bertemu dengan ratusan nelayan. Setelah itu, dirinya akan menuju Kantor Bupati Kabupaten Natuna untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.

https://money.kompas.com/read/2020/01/08/131807826/lindungi-nelayan-pemerintah-bakal-bangun-skpt-natuna-bagian-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke