Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Insentif Direksi BPJS Kesehatan Dinilai Perlu Ditinjau Ulang

"Bila insentif tersebut dinilai sangat besar maka Komisi IX bisa meminta Menteri Keuangan untuk meninjau hal tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Timboel menyebut berdasarkan data yang ia miliki per 31 Oktober 2019, insentif direksi BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp 32,8 miliar untuk 8 orang.

Bila dirata-rata, maka seorang direksi mengantongi sebesar Rp 342,5 juta per bulan. Dana itu sesuai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Timboel sebenarnya menilai wajar besaran insentif tersebut bila kinerja BPJS Kesehatan bisa berjalan dengan baik.

Apalagi insentif juga seharusnya bisa memacu kinerja direksi BPJS Kesehatan menjadi lebih maksimal.

Di sisi lain, ia menilai insentif tersebut juga tidak berpengaruh terhadap defisit BPJS Kesehatan.

"Saya kira nilai insentif tersebut tidak berpengaruh pada nilai defisit yang berkisar Rp 31 triliun di 2019," kata dia.

Namun ia menilai perlu ada evaluasi kinerja direksi BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan belum pernah menerima insentif dari kinerja selama bertugas.

Penetapan insentif bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengacu regulasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Selain itu hal itu juga mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 110 tahun 2013 tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya serta Insentif bagi Anggota Dewas dan Anggota Direksi BPJS.

“Namun sampai dengan saat ini belum diatur tata cara pemberian insentif tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/1/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/01/22/054532526/dana-insentif-direksi-bpjs-kesehatan-dinilai-perlu-ditinjau-ulang

Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke