Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Masalah Jerat Industri Asuransi, Sri Mulyani Siapkan Omnibus Law Sektor Keuangan

Sri Mulyani menjelaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang menjadi landasan pembentukan KSSK hanya terfokus pada permasalahan bank sistemik.

Sementara itu, undang-undang tersebut tidak memadai komite terkait untuk mengambil tindakan terjadi permasalahan di sektor industri keuangan lain, seperti di industri asuransi saat ini.

"Di bawah UU yang ada saat ini, ada PPKSK maupun di undang-undang existing masing-masing kami merasa penanganan dan pencegahan krisis masih belum sempurna," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

"Artinya, masih diperlukan adanya beberapa hal dalam perundang-undangan yang bisa menjawab terkait saat kami melakukan crisis simulation bahwa teridentifikasi kalau situasi seperti ini dan harus melakukan tindakan, ternyata landasan hukum tidak ada dan tidak memadai," lanjut dia.

Dia mengatakan, KSSK telah membentuk tim untuk merumuskan poin-poin yang dapat dituangkan dalam omnibus law sektor keuangan yang menjadi prioritas paling tinggi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Oleh karena itu, dia mengatakan, dalam pembahasan KSSK, tim KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisaris OJK, dan LPS juga menyadari bahwa penanganan lembaga keuangan nonbank saat ini masih dilaksanakan oleh undang-undang masing-masing lembaga, dan tidak memiliki cakupan untuk ditangani bersama dalam KSSK.

Misalnya saja, saat terjadi masalah yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pemerintah harus mengacu pada UU OJK dan UU perasuransian.

Namun demikian, KSSK juga tetap berkoordinasi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan karena stabilitas sistem keuangan mencakup seluruh jasa keuangan.

“Apa pun yang berpotensi mengganggu stabilitas, kami bahas bersama,” lanjut Sri Mulyani.

Adapun saat ini, omnibus law Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan menjadi prioritas ketiga setelah RUU Bea Materai dan RUU Omnibus Law Perpajakan dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas 2020-2024.

"Mengenai omnibus law sektor keuangan, hari ini DPR menetapkan Prolegnas. Pemerintah telah mengusulkan tahapan Prolegnas untuk bidang keuangan. Kami mengusulkan prioritas RUU bea meterai yang sudah hampir selesai dibahas dan akan terus dibahas, dan ini juga menjadi prioritas," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/01/22/162038426/banyak-masalah-jerat-industri-asuransi-sri-mulyani-siapkan-omnibus-law-sektor

Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke