Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggota DPR Ini Sebut Taspen Gunakan Skema Ponzi untuk Bayar Klaim

Sementara itu beban klaim dan manfaat yang harus dibayarkan Taspen kepada nasabah mencapai Rp 12,35 triliun.

Anggota DPR Komisi XI dari fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun menilai dengan iktisar keuangan tersebut, cara pembayaran klaim yang dilakukan oleh Taspen sama saja dengan praktik skema ponzi atau gali lubang tutup lubang. Sebab, perseroan harus membayarkan kewajibannya kepada nasabah dengan hasil investasi sekaligus dana iuran.

"Kalau kita lihat dari penghasilan investasi Rp 9,1 triliun sama kewajiban bapak setiap tahun, beban klaim dan manfaat itu sekitar Rp 12,3 triliun. Ini bapak menggunakan skema ponzi. Karena investasi bapak tidak bisa menutupi apa yang menjadi beban klaim bapak, menutupi sebagian itu dari premi yang dibayarkan," kata Misbakhun di hadapan dalam rapat kerja dengan jajaran Direksi Taspen di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Kewajiban bapak Rp 12,3 triliun hasil investasinya sebagian bapak bayar dari premi itu masih gali lobang tutup lobang. Ini skema pensiun kita harus di perbaiki. Manfaat hari tua ini," jelas Misbakhun.

Bisa Gagal Bayar

Misbakhun mengatakan, dengan kondisi tersebut Taspen bisa saja terancam gagal bayar klaim. Meski saat ini kondisi keuangan Taspen berada dalam kondisi sehat.

"Sebagian Bapak memakan pokok hasil uang yang ditanamkan untuk investasinya. Apalagi kalau kita lihat ada pencadangan teknis dan sebagainya Ini masalah akuntansi lah. Tidak ada pembebanan riil," ujar dia.

Lebih lanjut Misbakhun pun mengatakan, skema tersebut adalah masalah utama yang saat ini sedang dihadapi oleh industri asuransi. Sebab, hal serupa juga sebelumnya dihadapi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kasusnya saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dia pun mempertanyakan apakah pihak Taspen telah melaporkan skema pembayaran klaim yang tak sehat tersebut kepada Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau saya lihat returnnya is not a bad. Ini sangat serius. Bapak sudah makan induknya klaim pokok. Bapak pernah mengalert ngga ini skema ponzi berjalan? Ini sudah tidak ideal. Pernah ngga Bapak menyampaikan ke pemerintah atau pernah diingatkan oleh BPK atau BPKP?," tanya Misbakhun.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih mengatakan saat ini pemerintah masih dalam proses menggodok skema dana pensiun.


Dia pun menegaskan, Taspen secara konsisten bisa mendapatkan hasil investasi yang positif, sehingga dalam proses pembayaran klaim perseroan tidak harus memakan pokok iuran nasabah.

"Kemenkeu sedang menyiapkan reformasi dana pensiun. Pada saat itu diimplementasikan maka kekhawatiran negatif underwriting tidak ada lagi. Dan itu sudah harus diterapkan tahun ini. Jadi solusinya sudah ada," ujar Antonius.

"Jadi kalau tidak ada solusinya mungkin kekhawatiran pak Andreas dan Misbakhun bisa terjadi. Karena kita konsisten menghasilkan hasil investasi yang baik tidak sampai makan pokok karena sudah lama nyelenginnya. Kan ini sudah 57 tahun angkanya sudah besar sekali jadi dari hasil investasi Rp 200 triliun lebih itu masih nutup," tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/01/30/051938826/anggota-dpr-ini-sebut-taspen-gunakan-skema-ponzi-untuk-bayar-klaim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke