Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Sri Mulyani ke Puan Maharani: Rapat BPJS Kesehatan hingga 130 Kali...

Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama parlemen membahas tantang nasib 19,9 juta peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas III.

Pasalnya, dari jumlah tersebut, terdapat peserta yang tidak mampu membayar iuran setelah besarannya dinaikkan pemerintah. Adapun besarannya dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan.

DPR pun mengambil posisi menolak kenaikan tersebut, selama proses cleansing data masih belum rampung.

Di depan Ketua DPR Puan Maharani yang juga hadir di rapat itu, Sri Mulyani pun mengatakan pemerintah melihat permasalahan yang menimpa BPJS Kesehatan dari berbagai sisi. Menurutnya, Puan yang juga pernah menjabat sebagai Menko PMK seharusnya bisa memahami itu.

"Jadi nggak bisa hanya dilihat satu sisi. Oleh karena itu kami mencoba menyampaikan apa yang menjadi proses pemikiran pemerintah selama ini," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

"Ibu Puan waktu memimpin di lingkungan internal pemerintah kan nggak hanya rapat satu atau dua hingga tiga kali. Tapi 130 kali lebih dilakukan. Kami membahasnya dengan sangat serius dari semua segi," lanjut dia.

Sebagai catatan, BPJS pada tahun 2019 diproyeksi bakal mengalami kerugian hingga Rp 32 triliun. Pemerintah pun memutuskan untuk menaikkan besaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah yang dari Rp 23.500 menjadi Rp 42.000 per Agustus 2019.

Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan iuran Peserta Penerima Upah (PPU) pemerintah, yaitu TNI, POLRI dan ASN yang ditanggung oleh pemerintah di mana tarifnya menjadi 5 persen dari take home pay sebesar Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta per Oktober.

Adapun aturan kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Dengan kenaikan tersebut, pemerintah membayarkan selisih besaran iuran sebesar Rp 13,5 triliun.

Adapun jika BPJS Kesehatan secara konsisten dapat menerapkan rekomendasi dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maka bisa mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 5 triliun. Dengan demikian, defisit BPJS Kesehatan saat ini diperkirakan sekitar Rp 15,5 triliun.

"Saat surat dari BPJS Kesehatan bolong datang, kita rapat di Menko PMK semuanya sampai akhirnya pemerintah putuskan buat audit menyeluruh BPKP.

Karena pemerintah sungguh-sungguh ingin perbaiki seluruh sistem. Tidak hanya satu masalah," jelas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/02/18/172449526/cerita-sri-mulyani-ke-puan-maharani-rapat-bpjs-kesehatan-hingga-130-kali

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke