Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Lebih Pilih Opsi Bail In?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah nampaknya akan memilih opsi bail in ketimbang dua skema lainnya untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com pada Jumat (28/2/2020).

Pemerintah sendiri menyiapkan tiga opsi dalam penyelamatan Jiwasraya, yakni bail in, bail out, dan likuidasi.

Opsi bail in, yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Jika menggunakan opsi ini nantinya dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian.

Namun, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Opsi bail out, yakni dukungan dana dari pemerintah. Namun, opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Lalu, opsi likuidasi, yakni pembubaran perusahaan. Akan tetapi, opsi ini baru bisa dilakukan atas persetujuan OJK.

Langkah ini juga bisa memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

“Kesimpulannya, berdasarkan opsi-opsi di atas, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik, opsi yang paling optimal adalah opsi Bail In,” demikian bunyi dokumen yang diterima Kompas.com.

Untuk menjalankan skema tersebut, pemerintah nantinya akn membentuk holding asuransi yang dikepalai oleh Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana.

Bahana akan membawahi Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan Jasa Raharja.

Sementara itu, ada enam struktur transaksi yang akan ditempuh untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Pertama, Jiwasraya akan melaksanakan transaksi jual beli aset properti dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang nantinya jadi holding asuransi.

Target transaksi sebesar Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun untuk pembayaran utang klaim tradisional dan saving plan pada tahun 2020.

Kedua, investor strategis mengambil saham Jiwasraya di Lotus Putra, anak perusahaan Jiwasraya dengan target Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun yang direncanakan pada tahun ini.

Ketiga, portofolio tradisional, termasuk liabilitas ritel dan korporasi serta aset yang tidak memiliki likuiditas tinggi akan dialihkan ke Nusantara Life untuk menjalankan bisnis baru secara going concern.

Keempat, portofolio saving plan, termasuk saving plan dan aset-aset likuiditas tinggi akan tetap di Jiwasraya di mana akan dilikuidasi untuk pelunasan utang klaim.

Kelima, PMN diajukan untuk menutup equity gap di Nusantara Life hasil pengalihan portofolio, di mana dapat berupa cash atau non cash.

Keenam, BUMN diberikan mandat oleh pemerintah untuk mendirikan holding asuransi yaitu BPUI. BPUI akan meneruskan PMN dan memberikan promissory notes ke Nusantara Life.

Promissory notes untuk penyertaan non-cash yang akan diamortisasi berdasarkan dividen dari anak usaha perusahaan lainnya.

Tentu saja, dalam rangka penyelamatan Jiwasraya pemerintah harus melibatkan beberapa instansi.

Pertama, Kementerian Keuangan selaku pemegang saham Jiwasraya. Dengan peran sebagai bendahara negara, Kemenkeu wajib ikut bertanggung jawab atas kerugian perusahaan asuransi tersebut.

Kedua, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham. Dengan peran sebagai pengelola perusahaan, BUMN wajib ikut bertanggung jawab atas kerugian perusahaan asuransi tersebut.

Ketiga, Kejaksaan Agung selaku aparat penegak hukum. Kejagung akan melakukan penyelidikan dan melakukan penyitaan aset, serta membentuk Tim Pelacak Aset.

Keempat, OJK selaku regulator. OJK nantinya melakukan dukungan terhadap proses restrukturisasi dan melakukan monitoring secara berkala kepada perusahaan dan industri.

Akar masalah Jiwasraya

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com juga disebutkan permasalahan Jiwasraya disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari pengelolaan investasi yang keliru sampai pengelolaan produk yang salah.

Investasi yang dilakukan manajemen Jiwasraya sebelumnya terkonsenterasi pada saham dan reksa dana saham yang berkualitas rendah serta terindikasi ada rekayasa dalam pembentukan harga saham.

Lalu, manajemen Jiwasraya sebelumnya tidak melakukan pengelolaan investasi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.

Selanjutnya, manajemen Jiwasraya sebelumnya menawarkan produk-produk asuransi yang menjanjikan bunga tinggi, di luar standar kewajaran produk sejenis yang ditawarkan di pasaran.

Akibatnya, sekarang Jiwasraya kesulitan membayar hutang klaim dan mengalami defisit ekuitas.

Tercatat, per 31 Desember 2019 Jiwasraya memiliki defisit ekuitas sebesar Rp 29 triliun.

Sementara itu, total aset Jiwasraya Rp 22 triliun. Namun demikian, mayoritas asetnya tidak likuid dan berkualitas buruk.

Parahnya lagi, dengan hanya memiliki aset yang berkualitas buruk, Jiwasraya memiliki liabilitas atau kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp 51 triliun. Rinciannya, Rp 35 triliun untuk kewajiban polis tradisional dan Rp 16 triliun untuk produk JS Saving Plan.

Dengan kondisi seperti itu, risk base capital (RBC) atau kemampuan Jiwasraya menanggung risiko minus 1.307 persen. Padahal, batas minimal RBC sesuai POJK adalah 120 persen.

https://money.kompas.com/read/2020/02/28/073000326/selamatkan-jiwasraya-pemerintah-lebih-pilih-opsi-bail-in

Terkini Lainnya

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke