Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sederet Manfaat Jika NPWP Istri Ikut Suami

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami dan istri yang sama-sama bekerja tentu merupakan hal yang lumrah terjadi. Dalam hal perpajakan, saat istri maupun suami memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terpisah, biasanya memiliki perhitungan potongan pajak yang lebih tinggi.

Opsi menggabungkan NPWP suami dan istri jadi salah satu solusinya. Ini karena pada prinsipnya, kewajiban untuk membayarkan pajak seharusnya dilakukan oleh kepala keluarga, dalam hal ini suami. Sementara penghasilan istri akan dianggap sebagai penghasilan suami.

Pada dasarnya menurut UU Perpajakan, satu keluarga cukup memiliki satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam artian, seorang istri ikut NPWP suami.

Hal itu diatur dalam Pasal 8 UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 menyatakan bahwa penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabung sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak, dan pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh kepala keluarga (suami).

Selain itu, dalam Peraturan Dirjen Pajak nomor PER-20/PJ/2013 juga memuat aturan tentang penyederhanaan kewajiban untuk para wanita yang telah menikah (istri). Istri bisa menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) suami dalam urusan administrasi perpajakan.

Bila seorang istri memiliki NPWP sendiri dan ingin digabung dengan NPWP suami, maka akan ada keuntungan yang diterima pasangan suami istri tersebut.

Bila NPWP suami istri digabung, maka suami istri sama-sama menerima penghasilan dari satu pemberi kerja dan menggunakan NPWP suami dan tidak akan ada kewajiban bayar pajak di akhir tahun.

Jadi, penghasilan seorang istri cukup dilaporkan pada bagian lampiran SPT 1770 S tanpa harus menggabungkan penghasilan neto sang suami. Artinya, SPT Tahunan PPh suami akan nihil dan tidak perlu bayar angsuran PPh Pasal 25 setiap bulannya.

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Minggu (1/2/2020), bila menghendaki kartu NPWP, istri dapat mengajukan ke kantor pajak tempat NPWP suami terdaftar.

Cukup dengan mengisi formulir permohonan cetak kartu NPWP istri, lampirkan fotokopi KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, dan NPWP suami.

Istri yang telah mempunyai NPWP sebelumnya dapat bergabung dengan NPWP suaminya dengan menghapus NPWP atas nama dirinya.

Ajukan permohonan penghapusan ke kantor pajak tempat istri terdaftar, sertakan kartu NPWP istri, fotokopi buku nikah, kartu keluarga, NPWP suami, dan surat pernyataan tidak menjalankan perjanjian pisah harta.

Dengan NPWP yang jadi satu, maka dipastikan istri tidak akan mempunyai kewajiban pajak tersendiri. Jika istri berstatus sebagai karyawan, kewajiban lapornya mengikat kepada kewajiban SPT suami.

Jika berstatus sebagai usahawan, maka pembayaran menggunakan NPWP suami, dan otomatis penghasilannya menjadi bagian penghasilan suami dalam SPT Tahunan.

Menghitung pajak penghasilan suami istri yang ber-NPWP terpisah berbeda dengan suami istri yang NPWP-nya digabung. Meskipun mereka telah dipotong perusahaan atau pemberi kerja masing-masing.

Satu NPWP, satu laporan SPT Tahunan. Jika istri NPWP gabung dengan suami, maka yang wajib menyampaikan SPT Tahunan hanya suami saja. Bukti potong dari pemberi kerja istri digabungkan sebagai lampiran SPT Tahunan suami.

NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai identitas atau tanda pengenal diri dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-60/PJ/2013, setiap wajib pajak hanya diberikan satu NPWP. NPWP menjadi identitas yang melekat dengan wajib pajak.

NPWP terdiri dari 15 digit. Rinciannya 9 digit pertama merupakan kode wajib pajak, kemudian tiga digit berikutnya merupakan kode administrasi kantor wajib pajak terdaftar, dan 3 digit selanjutnya merupakan kode status wajib pajak (pusat atau cabang).

https://money.kompas.com/read/2020/03/01/101500326/sederet-manfaat-jika-npwp-istri-ikut-suami

Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke