Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Rp 7 Triliun

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Senin (23/3/2020), lelang sukuk akan dilakukan pada Selasa, 24 Maret 2020.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR dalam siaran persnya.

Seri sukuk yang akan dilelang adalah 1 seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan 4 PBS (Project Based Sukuk).

Adapun tanggal jatuh temponya yakni 11 September 2020 hingga yang paling lama pada 15 April 2043. Imbalan terbesar yang ditawarkan mencapai 6,75 persen.

Lelang sukuk ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2020/03/23/140554026/besok-pemerintah-lelang-sukuk-rp-7-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke