Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Corona, BI Akan Pangkas Waktu Operasional

"Oleh karena itu, setelah kami berkoordinasi dengan OJK dan pelaku industri akan melakukan penyesuaian jam operasional yang lebih pendek," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi video, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Perry menambahkan, penyesuaian waktu operasional BI ini, telah dibahas bersama pelaku industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pasar Modal.

Kendati ada perubahan jam operasional, Perry memastikan tidak menghambat kegiatan perekonomian dalam hal transaksi pembayaran serta jasa keuangan.

"Kami pastikan bahwa semua otoritas, kami BI dan OJK ingin memastikan bahwa pelaksanaan fungsi-fungsi BI sebagai bank sentral, pelaksanaan fungsi-fungsi OJK, berjalannya pasar keuangan, jasa keuangan, sistem pembayaran, itu berjalan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi dan keuangan," kata dia.

"Ini lebih semata-mata dari aspek kemanusiaan, kesehatan. Tidak mengurangi sedikit pun komitmen kami untuk memastikan bahwa semua transaksi keuangan dan sistem pembayaran berjalan lancar untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi," lanjut Perry.

Selain itu, BI juga patuh mengikuti anjuran pemerintah untuk mulai bekerja dari rumah dan melakukan pembagian waktu kerja tim (split operation).

"Tapi dalam kesempatan yang sama kami juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk memitigasi penyebaran Covid-19 dan termasuk juga split operation dan juga bagaimana kita bekerja di rumah," ujarnya.

Sampai saat ini, sejumlah pelayanan BI tetap berjalan normal meski adanya kondisi pandemi Covid-19.

Adapun pelayanan yang beroperasional normal yakni, BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).

Selanjutnya Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), layanan penarikan dan penyetoran uang rupiah dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta layanan transaksi keuangan pemerintah.

https://money.kompas.com/read/2020/03/24/180100926/cegah-corona-bi-akan-pangkas-waktu-operasional

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke