Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Tangkap 2 Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam di Natuna

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melumpuhkan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI, Laut Natuna.

"Petugas pengawas perikanan Ditjen PSDKP-KKP berhasil menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di laut Natuna Utara pada hari Jumat, 3 April 2020," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seperti dikutip dari Antara, Minggu (5/4/2020).

Lebih lanjut Edhy menjelaskan, dua kapal ikan asing dengan nama KG 93811 TS dan KG 93012 TS ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinakhodai oleh Capt Mohammad Ma’ruf pada posisi koordinat 03° 51,172’ Lintang Utara dan 104° 44,515’ Bujur Timur.

Bersama dua kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl tersebut, turut diamankan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

"Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses dikawal menuju Satwas SDKP Natuna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Edhy.

Penangkapan ini, kata Edhy, merupakan pesan tegas yang dikirimkan oleh KKP terhadap para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.

Edhy memastikan, jajaran Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP akan tetap melaksanakan upaya menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan dari ancaman para pelaku illegal fishing.

"Ini tentu bukti bahwa kami tidak lengah di tengah kondisi kita yang masih menghadapi pandemi Covid-19 ini," katanya.

Ia menegaskan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pengawas perikanan KKP tetap bekerja untuk menjaga perairan nasional dari para pencuri ikan.

Dengan demikian, lanjutnya, para nelayan Indonesia dapat melakukan kegiatan penangkapan di laut dengan aman dan nyaman.

Penangkapan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam ini, menambah daftar kapal-kapal ikan asing ilegal yang sudah ditangkap di era kepemimpinan Edhy.

Total sudah 19 kapal ikan asing yang telah ditangkap terdiri dari 10 kapal berbendera Vietnam, empat kapal berbendera Filipina dan lima kapal berbendera Malaysia.

Selain penangkapan kapal ikan asing ilegal, Edhy juga telah melakukan serangkaian langkah strategis, antara lain melalui upaya pengawalan terhadap nelayan Indonesia yang beroperasi di Laut Natuna Utara dan pembebasan nelayan Indonesia yang ditangkap oleh aparat Malaysia.

"Nelayan kita masih tetap perlu melaut untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa sulit ini. Oleh sebab itu KKP hadir untuk melindungi masyarakat kelautan dan perikanan. Kami tekankan bahwa dalam kondisi apapun kami tetap komit mengawal dan melindungi nelayan Indonesia, termasuk memberantas kapal asing pelaku ilegal," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/05/070900526/kkp-tangkap-2-kapal-illegal-fishing-berbendera-vietnam-di-natuna

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Whats New
Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Lokananta Sempat Terbengkalai, Kini Disulap jadi Sentra Musisi dan UMKM

Whats New
China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

China Dihantui Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Per Gram

Whats New
Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Profil Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar

Whats New
Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Whats New
Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+