Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batal Lelang, Bea Cukai Akan Hibahkan 21.000 Masker N95 ke BNPB

Masker tersebut semula akan dilelang besok, Senin (20/4/2020), namun akhirnya dibatalkan.

"Barang berupa masker sebanyak kurang lebih 21.000 pieces, rencananya akan segera dihibahkan ke BNPB," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (KIAL) Syarif Hidayat kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (19/4/2020).

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan, 21.000 masker N95 tersebut merupakan hasil sitaan sejak tahun 2018, dikarenakan melanggar ketentuan larangan batas hingga penundaan pengurusan oleh pemilik.

Semula, barang sitaan tersebut akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II tanggal 20 April 2020.

Namun melihat tingginya kebutuhan masker N95 di tengah pandemi virus corona, DJBC memutuskan untuk membatalkan proses lelang.

"Lelang yang akan dilaksanakan di Kantor KPKNL Tangerang II tanggal 20 April tersebut telah dibatalkan oleh Bea dan Cukai Soetta (Soekarno-Hatta) dengan Nota Dinas nomor ND—349/KPU.03/2020 tanggal 17 April 2020," tutur Deni.

Ditjen Bea Cukai disebut sudah mengajukan hasil barang sitaan tersebut ke KPKNL sejak tahun 2019. Saat itu kebutuhan akan masker belum tinggi.

Proses lelang 21.000 masker N95 pertama kali sudah dilakukan pada November 2019.

Namun, dikarenakan tidak ada pembeli, barang sitaan tersebut kembali diajukan untuk proses lelang kedua yang semula dijadwalkan pada Februari 2020, kemudian diundur menjadi tanggal 20 April 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/04/19/150000026/batal-lelang-bea-cukai-akan-hibahkan-21.000-masker-n95-ke-bnpb

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke