Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dicopot Erick Thohir, Ini Respons Refly Harun

Usai dicopot Erick, Refly pun angkat bicara melalui akun Twitter pribadinya, @ReflyHZ.

Dalam unggahannya, Refly mengucapkan rasa terima kasihnya kepada mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang telah memberinya kesempatan menjadi Komisaris Utama di Pelindo I.

“Terima kasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya, terima kasih Erick Thohir yang sudah memberhentikan dan terimakasih Presiden Jokowi yang sudah mengangkat dan memberhentikan. Izin berada di garis luar untuk terus jadi pluit. Pemerintah benar kita dukung, enggak benar kita kritik,” tulis Refly pada Senin (20/4/2020).

Selain Refly, Erick juga turut mencopot tiga jajaran komisaris Pelindo I.

Ketiganya yakni Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris), dan Winata Supriatna (Komisaris).

Nama Refly sebenarnya wajah lama di Kementerian BUMN. Sebelum berlabuh di Pelindo I, dia sebelumnya sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Refly Harun selama ini dikenal sebagai akademisi kerap kali mengkritik pemerintah. Dia mengaku tetap kritis meski ditawari masuk dalam jajaran komisaris BUMN jalan tol tersebut sejak tahun 2015.

Dikutip dari harian Kompas, 1 November 2019, Refly Harun sempat mengkritik keluarnya revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.

Selain ini, dia menilai, ada kecenderungan makin banyaknya akomodasi terhadap kekuatan-kekuatan politik yang dilakukan Jokowi.

"Saya katakan, saya akan tetap apa adanya. Kalau pemerintah salah, saya kritik. Saya tetap berusaha netral. Sebagai akademisi hukum tata negara, saya punya kewajiban akademik untuk menyampaikan pendapat ke publik," kata Refly saat itu.

https://money.kompas.com/read/2020/04/21/113700826/dicopot-erick-thohir-ini-respons-refly-harun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke