Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin: Mungkin Tak Semua Pendaftar Terakomodir Kartu Prakerja

Dia menilai, pendaftar Kartu Prakerja tidak akan tertangani semuanya kecuali anggaran tersebut ditingkatkan kembali.

"Perlu juga dimengerti yang mendaftar sekarang untuk prakerja sudah luar biasa besarnya jauh melampaui kuotanya dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun anggaran prakerja," ujarnya dalam Ngopi Bareng Menperin secara virtual di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

"Mungkin tidak semua terakomodir dalam Kartu Prakerja, kecuali terbuka bahwa anggaran prakerja bisa ditingkatkan lagi," lanjut dia.

Pihaknya masih menantikan data pekerja yang di rumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari para pelaku industri untuk dilaporkan ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kami sudah bekerja sama dengan kepala dinas industri di semua pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap IKM yang melakukan PHK dan nanti datanya dikirim dari mereka ke kami. Dari data ini dikoordinasikan Kemenko Perekonomian agar anggota IKM bisa mendapat layanan Kartu Prakerja," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, berdasarkan data per 16 April 2020, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu prakerja dengan 4,42 yang sudah melalui tahap verifikasi email.

Dari data tersebut, dari 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Prakerja sebanyak 200.000 orang.

https://money.kompas.com/read/2020/04/21/210600926/menperin--mungkin-tak-semua-pendaftar-terakomodir-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke