Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemerintah Bisa Hentikan Kerja Sama dengan Platform Digital Kartu Pra Kerja

Sebab, sifat kerja sama antara manajemen pelaksana dan platform digital bisa dievaluasi sewaktu-waktu.

Pembatalan kerja sama bisa dilakukan, jika dalam prosesnya platform digital yang bersangkutan tak lagi memenuhi syarat dan kewajiban yang telah ditentukan pemerintah.

"Sifat kerja sama PMO (Project Management Office) dengan platform digital akan kita evaluasi sewaktu-waktu, apakah tetap memenuhi syarat dan kewajiban, serta dapat memutuskan kerja sama," ujar Panji dalam video conference, Senin (27/4/2020).

Hingga saat ini terdapat delapan platform digital yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Panji pun memaparkan, platform digital tersebut wajib berbadan hukum swasta, BUMN, atau BUMD.

Selanjutnya, memiliki cakupan secara nasional dan sistem teknologi yang mendukung Kartu Prakerja.

"Perusahan penyedia digital harus sudah sediakan pasar digital, di mana beragam penyedia jasa bisa gunakan platform. Kalau platform hanya pelatihan yang diselenggarakan lembaga pelatihan, Anda sendiri lebih tepat sebagai lembaga pelatihan. Kalau satu aplikasi Anda layanan pasar terbuka untuk lembaga pelatihan, bisa dipertimbangkan sebagai platform digital," ujar Panji.

Dia pun menuturkan, pemerintah tak memberikan batasan jumlah mitra dalam Kartu Prakerja. Panji juga menegaskan, tak ada paksaan dan arahan dari pemerintah kepada para calon mitra Kartu Prakerja.

"Semua pihak bebas berkontrak, artinya lembaga pelaltihan bebas pilih paltfrom dan sebaliknya. Tidak ada paksaan, tidak ada arahan dan tidak ada penunjukkan pemerintah. Pemerintah juga bebas berkontrak dengan pihak yang kerja sama dengan kami," tambahnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/27/203300826/pemerintah-bisa-hentikan-kerja-sama-dengan-platform-digital-kartu-pra-kerja

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+