Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keputusan Pemerintah Izinkan Pebisnis Keluar-Masuk Zona Merah, Dikritik DPR

Aturan tersebut akan mengatur jenis kegiatan yang diperbolehkan untuk keluar masuk wilayah zona merah, dimana diantaranya adalah bisnis.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat menyayangkan keputusan tersebut. Sebab, menurutnya hal tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

Selain itu, dengan adanya aturan tersebut juga meningkatkan potensi penyebaran Covid-19 ke berbagai daerah.

"Kasian rakyat kecil tidak boleh jualan, sementara pebisnis boleh hilir mudik kesana kemari dan menimbulkan penyebaran masif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).

Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 juga telah mengatur mengenai pelarangan aktifitas perkantoran selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan oleh suatu daerah.

"Sehingga logikanya tidak ada kegiatan perjalanan bisnis berbeda dengan kontek logistik," katanya.

Dengan diberikannya dispensasi terhadap pebisnis, pemerintah juga dinilai hanya mengakomodir kepentingan segelintir pihak saja. Pasalnya, kepentingan utama pemerintah saat ini ialah mengentaskan rantai penularan Covid-19.

"Korban setiap hari berjatuhan namun tidak mengindahkan pengetatan dan mengakomodir kepentingan segelintie orang demi kemaslahatan rakyat banyak," tuturnya.

Dengan demikian, Syahrul berkesimpulan, keputusan pemerintah untuk memperbolehkan pebisnis tetap berlalu lalang adalah suatu kesalahan.

"Sekali lagi saya tegaskan pemerintah sangat lalai dari awal dan sekarang mulai lagi dengan kelalaianya," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/06/143203726/keputusan-pemerintah-izinkan-pebisnis-keluar-masuk-zona-merah-dikritik-dpr

Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke