Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Restrukturisasi Kredit Sudah Rp 207,2 Triliun, Didominasi UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit yang diberikan perbankan dan perusahaan leasing sudah sebesar Rp 207,2 triliun hingga 24 April 2020.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, restrukturisasi tersebut didominasi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan catatan OJK, jumlah UMKM yang berhasil direstrukturisasi di sektor perbankan sebanyak 819.923 debitur dengan nilai Rp 99,36 triliun.

"Angka terakhir sudah ada Rp 207,2 triliun yang direstrukturisasi dengan jumlah 1,02 juta nasabah. Nasabah UMKM sudah ada 800.000 lebih," kata Wimboh dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Sementara di sektor non bank, restrukturisasi mencapai Rp 28,13 triliun dengan 735.111 debitur merasakan manfaatnya. Angka tersebut berasal dari 183 perusahaan yang telah menyampaikan laporannya ke OJK.

Adapun jumlah kontrak restrukturisasi dalam proses persetujuan masih ada 508.080 kontrak.

"Ini semua masih berjalan. Jadi masih dinamis. Dan ini kita harapkan dengan cara ini kita dapatkan informasi yang akurat, seberapa besar potensi yang di restrukturisasi butuh pinjaman likuiditas," ujar Wimboh.

Di sisi lain, kata Wimboh, masih ada tantangan dalam restrukturisasi kredit di lapangan. Faktanya, perbedaan persepsi antara masyarakat dengan pemberi restrukturisasi masih kerap terjadi.

Belum lagi beberapa industri yang masih berpedoman dengan SOP lama sehingga restrukturisasi cenderung memakan waktu dan birokrasi.

Ada pula Pemerintah Daerah (Pemda) yang menetapkan penundaan penagihan kredit dari ASN ojol yang tidak berhubungan langsung dengan perusahaan pembiayaan.

Pihaknya juga terus berkoordinasi melakukan pengawasan bagi perusahaan yang telah merestrukturisasi kredit. Utamanya bagi perusahaan pembiayaan non bank yang tidak memiliki akses langsung ke Bank Indonesia (BI) untuk me-repo surat berharga bila membutuhkan likuiditas.

"Lantas kita akan lakukan tindakan pengawasan. (Bila) berbagai penyangga yang kita siapkan tidak bekerja, kita siapkan pengawasan. Kita punya koridornya," pungkas Wimboh.

https://money.kompas.com/read/2020/05/06/174527626/ojk-restrukturisasi-kredit-sudah-rp-2072-triliun-didominasi-umkm

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke