Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Pencurian Data, Ini Saran Bukalapak untuk Pengguna

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini dikabarkan terjadi pencurian data pengguna e-commerce, yang jumlahnya hingga mencapai belasan juta pengguna.

Menanggapi pencurian data pengguna tersebut, platform e-commerce Bukalapak menyatakan, saat ini data konsumennya aman.

"Ancaman peretasan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap industri teknologi digital selalu ada dan perlu ditegaskan bahwa saat ini data konsumen aman di Bukalapak," ujar CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Sebab, imbuh Rachmat, Bukalapak menggunakan sistem perlindungan berlapis saat menerima, menyimpan dan mengolah seluruh data penggunanya.

Selain itu, Bukalapak juga selalu mengingatkan kepada para pengguna untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti mengganti password akun secara berkala dan mengaktifkan verifikasi dua langkah.

Pengguna juga diminta meningkatkan kehati-hatian terhadap phishing, serta memperbarui data secara berkala dan mengamankan data finansial.

"Kami selalu mengingatkan ke pengguna kami untuk melakukan langkah pencegahan sesuai dengan Kebijakan Privasi Bukalapak," katanya.

Terkait data-data penting para pengguna seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Rachmat mengatakan pihaknya selalu menyimpan di storage khusus dan dalam periode waktu tertentu dapat secara otomatis terhapus agar privasi para penggunanya tetap terlindungi.

"Sebagai mitra jutaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kami selalu berupaya sekuat tenaga untuk memastikan bangsa Indonesia dapat terus memiliki pilihan dan kesempatan untuk semua orang supaya bisa hidup lebih baik," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/08/074400926/cegah-pencurian-data-ini-saran-bukalapak-untuk-pengguna

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke