Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok, PT KAI Kembali Operasikan Kereta Api 3 Rute Ini

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya melayani 3 rute pulang pergi atau 6 perjalanan KLB. Layanan ini hanya dibuka untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (11/5/2020).

Joni menegaskan, adapun kriteria masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.

Adapun 3 rute yang dilayani adalah, Gambir - Surabaya Pasarturi lintas utara pulang pergi, dengan detail stasiun naik atau turun yaitu Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi.

Kemudian, rute Gambir - Surabaya Pasarturi lintas selatan pulang pergi. Adapun stasiun yang dilayani adalah, Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi.

Terakhir, rute Bandung - Surabaya Pasarturi pulang pergi. Adapun stasiun yang dilayani adalah, Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi.


Lebih lanjut Joni mengatakan, tiket dijual mulai hari ini, Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang.

Calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/11/060200526/besok-pt-kai-kembali-operasikan-kereta-api-3-rute-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke