BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Sinar Mas Land
Salin Artikel

Catat, Ini Waktu yang Tepat untuk Beli Produk Properti

KOMPAS.com – Bima (37) dan Ayu (28) sepertinya harus menelan pil pahit. Impian pasutri ini untuk bisa memiliki rumah dalam waktu dekat kandas begitu saja. Padahal, peluangnya sudah ada di depan mata.

Bagaimana tidak, selain telah menemukan rumah yang pas dari segi lokasi maupun harga, mereka juga sebenarnya sudah diberikan fasilitas kemudahan pembayaran oleh agen properti.

Sayangnya, kesempatan tersebut tak segera mereka manfaatkan. Bima dan Ayu lebih memilih untuk menunda pembelian. Alasannya, masih ingin ‘cek toko sebelah’.

Padahal, waktu itu sang broker sudah mewanti-wanti bahwa kesempatan tak datang dua kali. ‘Beli sekarang, besok harga naik’.

Benar saja. Saat kembali tiga bulan kemudian, Bima dan Ayu dibuat gigit jari karena harga rumah yang sebelumnya mereka inginkan terlanjur naik. Awalnya 500 juta rupiah menjadi 570 juta rupiah.

Dengan selisih yang cukup jauh, mau tak mau mereka mesti berusaha kembali mengumpulkan uang.

‘Beli sekarang, besok harga naik’

Dalam ranah properti, jargon ‘beli sekarang, besok harga naik’ bukanlah hal yang asing lagi. Meski terkesan berlebihan karena seolah dipaksa segera membeli, tapi slogan ini ada benarnya.

Hal tersebut merujuk pada kecenderungan harga properti yang selalu naik dari waktu ke waktu. Telat sedikit, maka bersiaplah gigit jari seperti Bima dan Ayu, tokoh dalam cerita ilustrasi di atas.

Oleh karena itu, pengamat properti Ignatius Untung dalam Kompas.com, Kamis (1/11/2018) menyarankan, sebaiknya jangan menunda untuk membeli properti. Terlebih, jika kenaikannya melambat.

Asal tahu saja, perlambatan kenaikan harga yang diakibatkan lesunya pasar properti menjadikan harga properti residensial tampak terjangkau. Kondisi ini sudah terjadi sejak 2015 dan prediksinya masih berlanjut hingga kini.

Lesunya pasar properti bisa dilihat dari temuan Indonesia Property Watch (IPW) yang dimuat Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Laporan tersebut menunjukkan adanya penurunan nilai dan unit penjualan di sejumlah daerah di Indonesia pada kuartal pertama 2020.

Di Banten, misalnya. Penurunan yang terjadi terbilang signifikan, yaitu 49,5 persen. Padahal, sebelumnya kondisi serupa juga sempat terjadi pada kuartal keempat 2019.

Melihat situasi tersebut, maka bisa dikatakan tahun ini adalah waktu yang tepat untuk membeli properti. Terlebih, jika Anda sudah punya dananya.

Bahkan, keputusan itu rasanya semakin perlu dipertimbangkan. Sebab, menurut laporan Indonesia Property Market Index Q1 2020 yang dimuat Kompas.com, Senin (18/4/2020), pasar properti 2020 diprediksi akan menjadi buyer's market.

Adapun buyer's market merupakan kondisi di mana penawaran lebih banyak dari permintaan. Dengan kata lain, para penjual cenderung berpihak pada pembeli. Beragam program menarik terkait keringanan harga, kelonggaran, dan kemudahan pembayaran bakal mereka tawarkan di sini.

Salah satu contohnya bisa Anda temukan dalam program Move in Quickly yang digelar oleh Sinar Mas Land.

Lewat program Move in Quickly, konsumen – baik itu yang membayar lewat sistem KPR maupun tunai – bisa menikmati berbagai keuntungan. Misalnya, keringanan pembayaran uang muka, potongan harga produk hunian, dan gratis Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Semua benefit tersebut berlaku untuk seluruh pembelian produk properti Sinar Mas Land, seperti rumah, apartemen, dan ruko (rumah toko). Baik itu yang ready stock (siap huni) maupun underconstruction (masih dalam pembangunan).

Makin cepat belinya, makin besar dibayarinnya

Sebagai informasi, program Move in Quickly terdiri dari tiga periode yang digelar hingga Desember 2020. Namun, penting untuk diketahui, besaran keringanan bakal menurun lima persen tiap periodenya.

Misalnya, pada periode pertama, yakni 22 Maret hingga 30 Juni 2020. Persentase keringanan yang bakal konsumen dapatkan tentunya lebih besar, yaitu 15 persen jika membayar lewat KPR Express dan 20 persen untuk pembayaran tunai.

Sementara itu, pada periode kedua yang digelar 1 Juli hingga 30 September 2020, besaran keringanan untuk masing-masing sistem pembayaran hanya 10 persen dan 15 persen.

Jika dibandingkan dengan periode pertama, pada periode ketiga yang dilaksanakan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2020, besaran keringanan tentunya jauh lebih kecil, yakni 5 persen dan 10 persen untuk setiap sistem pembayaran.

Melihat skema program Move in Quickly yang demikian, ini berarti makin cepat belinya, makin besar dibayarinnya.

Kalau sudah tahu seperti itu, apakah Anda masih mau menunda membeli properti? Ingat, besok harga naik, lho.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Move in Quickly, silakan kunjungi tautan ini atau hubungi nomor telepon 021-53159000.

https://money.kompas.com/read/2020/05/14/122100626/catat-ini-waktu-yang-tepat-untuk-beli-produk-properti

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Bagikan artikel ini melalui
Oke