Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantu Pemerintah Atasi Covid-19, PLN dan Mitra Siapkan Dua Tahap Distribusi Bantuan

"Bantuan itu berupa alat pelindung diri (APD) dan ventilator darurat," kata Direktur Regional Karpowership Indonesia (KPI) Mehmet Ufuk Berk dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).

Mehmet Ufuk mengatakan total bantuan itu senilai Rp 1 miliar.

"Bantuan itu untuk rumah sakit dan tenaga medis dalam menanggulangi penyebaran Covid-19," katanya.

Sebagai informasi, KPI adalah mitra PLN sebagai perusahaan pembangkit listrik terapung. Pada tahap pertama KPI akan mendonasikan 1000 APD.

"Pada tahap kedua, KPI akan mendonasikan mesin ventilator darurat," kata Mehmet Ufuk.

Protokol kesehatan

Selain itu, jelas Ufuk, manajemen KPI juga menjalankan protokol kesehatan anti Covid-19 baik di lingkungan kerja kantor pusat maupun seluruh kru yang bertugas mengoperasikan kapal pembangkit listrik KPI di berbagai wilayah Indonesia.

Ufuk lebih lanjut memastikan, karyawan termasuk kru dan teknisi yang bertugas di kapal dan dipastikan tidak ada yang terjangkit Covid-19.

Ufuk menjelaskan penyusunan protokol tersebut telah dilakukan pada periode awal merebaknya wabah Covid-19 di dunia.

Ia menambahkan, hingga kini seluruh kapal pembangkit listrik beroperasi dengan normal dan tidak ada hambatan kendati virus Covid-19 di Indonesia masih merebak.

Sebelumnya, KPI telah memberikan bantuan berupa paket tenda serta kebutuhan pokok di Palu setahun silam.

Bantuan disalurkan melalui Baznas di wilayah Ambon yang terkena musibah gempa bumi.

KPI saat ini memiliki dan mengoperasikan 25 kapal pembangkit listrik terapung di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2020/05/18/230923826/bantu-pemerintah-atasi-covid-19-pln-dan-mitra-siapkan-dua-tahap-distribusi

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke