Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian BUMN soal Masuk Kantor: Kami Bukannya Nyelonong

"Kami nunggu ini dari pemerintah dalam konteks ini Ketua Gugus Tugas dan Kemenkes yang akan berikan sinyal kami sudah bisa masuk atau belum. Jadi kami bukannya nyelonong masuk, tapi kami siapkan protokol yang mulai sosialisasikan kepada karyawan, customer, stakeholder," ujar Deputi bidang SDM, Teknologi dan Informatika, Kementerian BUMN Alex Denni di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Dengan begitu, lanjut dia, jika Gugus Tugas Covid-19 dan Kemenkes memberikan sinyal, BUMN siap menjalankan protokol penanganan Covid-19.

"Jadi kalau sudah ada sinyal-sinyalnya kami sudah siap, bukannya menunggu kapan ada pelonggaran PSBB baru kami siapkan diri, kami sudah antisipasi seminggu sebelum perkiraan antisipasinya pemerintah agar kami punya waktu sosialisasi," ucapnya.

Alex menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi perhatian Kementerian BUMN adalah bagaimana mendorong ekonomi dengan kondisi new normal.

"Kemarin kita biasa kerja konvensional, tahu-tahu dari rumah. Nah protokol yang ada belum cukup jawab bagaimana kalau masuk ke new normal, ini harus disempurnakan, masyarakat aktivitas seperti biasa tapi dengan kebiasaan yang beda," katanya.

Dalam situasi new normal menurut Alex, jumlah yang terpapar dan meninggal akibat Covid-19 akan terus berkurang.

"Kegiatan bisnis juga akan mencari cara-cara baru dengan produk-produk baru, solusi-solusi baru yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjalani kehidupan dengan budaya yang baru. Inilah yang disebut new normal," ucapnya.

Saat ini, lanjut dia, masyarakat sedang berada di pertengahan zona bahaya (awal pandemi) dan new normal.

"BUMN diharapkan dapat menjadi influencer yang signifikan untuk menciptakan skenario new normal," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/19/040400126/kementerian-bumn-soal-masuk-kantor--kami-bukannya-nyelonong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke