Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dugaan Kartel Harga BBM, Ini Komentar Shell dan Pertamina

Salah satu badan usaha penyalur BBM ritel, PT Shell Indonesia memberi klarifikasi atas pemanggilan dari KPPU.

VP External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar menyebut, pihaknya senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di manapun Shell beroperasi.

Lebih lanjut, industri perniagaan BBM di Indonesia pada dasarnya diatur secara ketat di Indonesia di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Shell akan berkoordinasi dengan pemerintah termasuk Kementerian ESDM dan KPPU sehubungan dengan permohonan informasi dari KPPU," ujar Rhea, Senin (18/5/2020).

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menyampaikan, KPPU memang akan mengatur komunikasi dengan para pelaku usaha BBM tanah air, termasuk Pertamina.

Saat ini, rencana komunikasi untuk membahas dugaan kartel harga BBM tersebut masih terus dilakukan.

“Dari sisi kami, akan kami jelaskan informasi yang detail nanti apabila memang sudah ada forum komunikasinya,” katanya.

Sebelumnya Juru Bicara KPPU Guntur Saragih menyatakan, pihaknya sedang dalam tahap memanggil para pelaku usaha BBM di Indonesia terkait dugaan praktik monopoli harga BBM.

Pertemuan dengan badan-badan usaha BBM tersebut juga sudah direncanakan dalam waktu dekat. Hanya saja, ia belum bisa membeberkan secara pasti waktu pertemuan yang dimaksud.

Lebih jauh, KPPU juga telah melayangkan permintaan keterangan mengenai masalah tersebut kepada pemerintah.

“Kementerian ESDM sudah merespons permintaan keterangan dari KPPU,” ungkap dia. (Dimas Andi Shadewo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dipanggil KPPU terkait dugaan kartel harga BBM, Begini respon Shell dan Pertamina

https://money.kompas.com/read/2020/05/19/054400426/dugaan-kartel-harga-bbm-ini-komentar-shell-dan-pertamina

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke