Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Larangan Mudik, Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta Anjlok 61 Persen

Kendaraan itu meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, arah Barat, dan arah Selatan. Angka ini turun 61 persen dari lalu lintas (lalin) di periode Lebaran tahun 2019.

"Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 39 persen dari arah Timur, 34 persen dari arah Barat, dan 27 persen dari arah Selatan," kata Corporate Communication & Community Jasa Marga Dwimawan Heru dalam siaran pers, Sabtu (23/5/2020).

Lebih rinci, kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.

Di GT Cikampek Utama 1, terdapat jumlah 96.693 kendaraan yang meninggalkan Jakarta. Angka ini turunsar 80 persen (yoy). Sementara di GT Kalihurip Utama 1, jumlah kendaraan tercatat 72.856, turun sebesar 61 persen dari Lebaran tahun 2019.

"Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 169.549 kendaraan, turun sebesar 75 persen dari Lebaran tahun 2019," papar Dwimawan.

Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang. Tercatat, kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah barat sebesar 146.276 kendaraan, turun sebesar 43 persen dari Lebaran tahun 2019.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Selatan/lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebesar 115.168 kendaraan, turun sebesar 31 persen dari Lebaran tahun 2019.

Namun, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020.

"Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah," sebutnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/23/160600726/ada-larangan-mudik-kendaraan-yang-tinggalkan-jakarta-anjlok-61-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke