Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Rp 286.000 | Erick Thohir Ultah

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) menyatakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 belum sesuai dengan perhitungan aktuaria.

Dalam perpres tersebut, iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I dan Rp 100.000 untuk layanan kelas II mulai 1 Juli.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan, sebenarnya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan perhitungan aktuaria.

Dia pun mengatakan, kenaikan tarif iuran juga hanya berlaku untuk segmen kelas menengah ke atas, yaitu kelas II dan kelas I.

"Ini (kenaikan iuran) masih jauh di bawah perhitungan aktuaria, (harusnya) untuk kelas I Rp 286.000, kelas II Rp 184.000. Artinya segmen ini masih mendapatkan bantuan pemerintah sebenarnya," ujar Febrio dalam video conference, Jumat (29/5/2020).

Simak selengkapnya di sini

2. Jika PNS Aktif Meninggal, Ahli Waris Dapat Apa?

Jika seorang pegawai negeri sipil ( PNS) meninggal sebelum memasuki usia pensiun atau masih aktif bekerja, maka pemerintah memberikan dana tunjangan dan hak lainnya bagi ahli waris yang pencairannya dilakukan lewat PT Taspen (Persero).

Dikutip dari laman resmi Taspen, Minggu (31/5/2020), apabila PNS aktif meninggal dunia, maka hak yang didapatkan oleh ahli waris (pasangan/anak) adalah THT, Asuransi Kematian, Uang Duka Wafat, Dana Penguburan dan Beasiswa (sesuai PP Nomor 70 Tahun 2015 dan juga PP Nomor 66 Tahun 2017).

Mengenai hak-hak yang diterima oleh ahli waris PNS yang meninggal dunia, haknya diatur dalam pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai yang hingga kini masih berlaku.

Ahli waris yang bisa mendapatkan hak tersebut yakni pasangan (janda/duda) dan anak. Janda yang dimaksud oleh UU 11/1969 ini adalah pasangan sah menurut hukum dari pegawai negeri atau penerima pensiun pegawai yang meninggal dunia.

Selengkapnya baca di sini

3. Ulang Tahun, Erick Thohir Dapat Ucapan dari Pesepakbola Internasional

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merayakan ulang tahunnya yang ke-50 pada Sabtu (30/5/2020). Di hari lahirnya itu, Erick mendapatkan ucapan ulang tahun dari para pemain dan mantan pemain sepakbola klub internasional.

Video ucapan para pesepakbola klub internasional ini ia unggah melalui laman Instagramnya @erickthohir.

Jamie Vardy, pesepakbola dari Klub Leicester City, Inggris yang pertama kali muncul dalam video tersebut disertai ucapan ulang tahun.

"Hai Erick, saya Jamie Vardy. Ingin mengucapkan selamat ulang tahun ke-50. Semoga hari Anda menyenangkan," kata Vardy, Minggu (31/5/2020).

Siapa lagi yang mengucapkan selamat kepada Erick? Baca di sini

4. Kylie Jenner Dicabut dari Daftar Miliarder Dunia, Mengapa?

Majalah Forbes telah mencabut nama bintang Holywood Kylie Jenner dari daftar miliarder dunia yang dirilis setiap tahun. Tidak hanya itu, Forbes juga menuding keluarga perempuan 21 tahun itu mengerek nilai bisnis kosmetik yang dirintisnya.

Dilansir dari BBC, Minggu (31/5/2020), Forbes menyatakan, keluarga Kardashian-Jenner melakukan "upaya perpanjangan yang tak biasa" untuk menampilkan putri termudanya itu seakan-akan lebih kaya dari kenyataannya.

Kylie merupakan adik tiri selebriti Kim Kardashian dan adik kandung supermodel Kendall Jenner.

Menanggapi keputusan Forbes, Jenner melalui akun Twitter pribadinya menyatakan artikel yang dirilis majalah itu tidak akurat dan berdasarkan asumsi yang tidak terbukti kebenarannya.

Selengkapnya baca di sini

5. Anak Usaha BUMN Farmasi Ini Buka Lowongan Kerja, Berminat?

PT Kimia Farma Diagnostika, anak usaha PT Kimia Farma (Persero) membuka lowongan kerja. Adapun posisi pekerjaan yang dibuka lowongannya adalah pegawai klinik.

Dalam unggahan pada akun Instagram resmi Lab Kimia Farma @labkimiafarma, Minggu (31/5/2020), lowongan kerja ini dibuka hingga 3 Juni 2020 mendatang.

Bagi Anda yang berminat melamar kerja untuk posisi tersebut dapat mengisi formulir pada tautan https://bit.ly/rekrutpegawaiklinikkf .

Apa saja persyaratannya? Simak di sini

https://money.kompas.com/read/2020/06/01/054000726/-populer-money-iuran-bpjs-kesehatan-kelas-i-rp-286.000-erick-thohir-ultah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke