Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Perusahaan dan Pekerja Harus Bayar Iuran Tapera

Hal ini akan berpengaruh kepada perusahaan dan pekerja. Sebab keduanya harus membayar iuran baru yakni iuran tapera. Berita tersebut menjadi yang terpopuler di desk Money Kompas.com pada Selasa (3/6/2020).

Selain itu, sejumlah artikel juga masuk dalam daftar berita terpopuler. Apa saja? berikut 5 daftarnya.

1. Jokowi Teken PP Tapera, Perusahaan Bakal Dipungut Iuran Baru

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei lalu.

PP tersebut jadi payung hukum penyelenggaraan pungutan iuran yang akan dilakukan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam waktu dekat.

Dalam PP tersebut, BP Tapera akan memungut sekaligus mengelola dana untuk perumahan bagi PNS, prajurit TNI dan Polri, pekerja di perusahaan BUMN dan BUMD, dan pekerja perusahaan swasta.

Berapa besaran iuran tapera tang yang harus dibayar? silahkan baca selengkapnya di sini.

2. Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera

Beroperasinya Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, diharapkan menjadi solusi pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tapera merupakan sistem pembiayaan perumahan dengan cara menghimpun dana jangka panjang. Pada 20 Mei lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

PP tersebut jadi payung hukum penyelenggaraan pungutan iuran yang akan dilakukan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam waktu dekat.

Dalam PP tersebut, BP Tapera akan memungut sekaligus mengelola dana untuk perumahan bagi PNS, prajurit TNI dan Polri, pekerja di perusahaan BUMN dan BUMD, dan perusahaan swasta.

Baca artikel selengkapnya di sini.

3. Balas Donald Trump, China Stop Impor Daging Babi Asal AS

Pemerintah China telah meminta perusahaan-perusahaan BUMN untuk menghentikan impor babi dari Amerika Serikat (AS).


Langkah itu dilakukan sebagai balasan atas kebijakan Gedung Putih yang menghapus perlakukan khusus atas Hong Kong terkait perdagangan.

Dikutip dari CNBC, Selasa (2/6/2020), pemerintah China sudah meminta pembatalan pengiriman daging babi pada beberapa perusahaan importir milik negara, termasuk di dalamnya komoditas kapas dan kedelai.

Baca artikel selengkapnya di sini.

4. Pemerintah Evaluasi Kartu Prakerja, Bagaimana Nasib Pendaftaran Gelombang 4?

Manajemen Pelaksana (Project Management Office/PMO) Program Kartu Prakerja belum bisa memastikan waktu pembukaan pendaftaraan peserta gelombang keempat Kartu Prakerja.

Padahal, meski dihujani kritikan, program ini cukup diminati oleh banyak pihak. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Panji Winanteya Ruky menyebutkan, Komite Prakerja masih dalam proses melakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai pelaksanaan Kartu Prakerja.

Sehingga untuk sementara ini pihak manajemen pelaksana belum membuka pendaftaran untuk gelombang keempat.

Baca artikel selengkapnya di sini.

5. Siap-siap, BPS Bakal Rekrut 247.000 Petugas Sensus Penduduk 2020

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyatakan bakal merekrut 247.000 petugas untuk keperluan sensus penduduk pada September 2020 mendatang.

Perekrutan petugas sensus itu diperkecil dari sebelumnya 400.000 orang karena adanya efisiensi anggaran sebesar 43 persen pada 2020.

Nantinya, petugas sensus bertugas untuk mengecek kembali data penduduk yang telah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum mengikuti.

Baca artikel artikel selengkapnya di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/06/03/060153626/populer-money-perusahaan-dan-pekerja-harus-bayar-iuran-tapera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke