Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penanganan Lumpur Lapindo Sedot Rp 239,7 Miliar Pada 2020

Dikutip dari laman Setkab.go.id, Senin (8/6/2020), anggaran itu akan digunakan untuk meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.

“Perhatian Pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas,” sambungnya.

Nantinya anggaran itu akan dikucurkan melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Adapun salah satu tugas PPLS yakni penanggulangan semburan lumpur, pengaliran lumpur ke Kali Porong, penanganan infrastruktur, dan mitigasi untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Pemerintah mengatakan, pengelolaan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan pertama berupa pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong.

Kedua, penataan lingkungan untuk pemanfaatan kawasan sebagai tujuan geowisata. Ketiga, pengendalian banjir di kawasan terdampak menggunakan pompa pengendali.

Pemerintah mengatakan, lumpur Sidoarjo juga berpotensi dimanfaatkan untuk bahan konstruksi seperti bata merah, genteng, agregat dan beton ringan.

Selain itu lumpur Sidoarjo juga disebut mengandung potensi bakteri yang toleran dengan suhu tinggi dalam industri enzim dan antibiotik, serta bakteri toleran salinitas tinggi sebagai pupuk hayati.

https://money.kompas.com/read/2020/06/08/124801126/penanganan-lumpur-lapindo-sedot-rp-2397-miliar-pada-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke