Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahap I, Hanya 15 Persen Pegawai Kemenkeu Diizinkan Kerja dari Kantor

Berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (8/6/2020), keputusan tersebut diambil sehubungan dengan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Kemenkeu pun mengatur ulang tatanan ruangan publik serta ruang kerja lainnya sehingga konsep fleksibilitas tempat kerja dapat terapkan.

Pada masa transisi kenormalan baru (new normal) tahap I, untuk menjaga jarak fisik / physical distancing, jumlah pegawai yang bekerja dibatasi hanya maksimal 15 persen, minimal 0 persen.

"Artinya pegawai bisa melanjutkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH)," tulis Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya.

Pada tahap I, akan dipantau selama 28 hari ke depan terkait penambahan kasus ODP, PDP, Positif COVID-19 sesuai surat Edaran SE-22/MK.1/2020 Tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan Pada Masa Transisi Dalam Tatanan Normal Baru.

Pada tahap II, pegawai akan ditambah menjadi maksimal 30 persen dengan syarat tidak ada penambahan kasus ODP, PDP, Positif COVID-19 selama 28 hari berikutnya.

Begitu pula syarat di tahap III. Di tahap ke III, penambahan maksimal 50 persen pegawai yang dapat bekerja dari kantor.

Terkait pegawai yang akan masuk kantor atau pun tetap bekerja dari rumah, diputuskan dengan memperhatikan beberapa hal.

Seperti jenis pekerjaan pegawai, hasil penilaian kinerja pegawai pun minimal baik. Selain itu, dipertimbangkan pula kondisi kesehatan atau faktor komodbiditas pegawai seperti potensi pada usia yang lebih tua, adanya penyakit penyerta, kondisi imuno compromised atau penyakit auto imun, ibu hamil serta ibu yang baru melahirkan dan sedang menyusui.

Pertimbangan lain adalah lokasi tempat tinggal atau kantor pegawai, apakah berada di wilayah PSBB atau tidak.

Selain itu juga akan dipertimbangkan riwayat perjalanan dalam negeri atau luar negeri pegawai dalam 14 hari kalender terakhir, juga riwayat interaksi pegawai dengan penderita terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 14 hari terakhir.

"Sebagai informasi, Kemenkeu juga memastikan alat sanitasi selalu tersedia seperti sabun dan disinfektan," tulis Kemenkeu.

https://money.kompas.com/read/2020/06/08/160639926/tahap-i-hanya-15-persen-pegawai-kemenkeu-diizinkan-kerja-dari-kantor

Terkini Lainnya

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke