Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Bukopin: Masalah yang Dikeluhkan Nasabah Sudah Selesai

Sebagai informasi, Bank Bukopin telah menepis isu tersebut melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tanggal 5 Mei 2020.

Nasabah-nasabah kembali mengekspresikan kekecewaannya melalui berbagai media sosial, seperti fitur live instagram hingga mencuit di linimasa Twitter.

"Ada apa dengan Bank Bukopin? Kenapa nasabah gak bisa ambil duit? Bagaimana dengan bank lain?," tulis akun @motizenchannel dikutip Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Sementara dalam video yang beredar, terlihat seorang nasabah merekam sembari marah-marah karena tak bisa mengambil uangnya.

"Karena saya merasa ada sesuatu yang enggak beres. Kenapa duit saya enggak bisa keluar itu ada yang enggak beres dengan Anda. Karena saya bukan mau pinjam duit lho, ya. Saya mau tarik uang saya, susah setengah mati. Saya memohon-mohon seperti pengemis sampai nangis-nangis," ujar perekam video kepada salah satu karyawan Bank Bukopin.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin, Meliawati menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan persoalan yang dihadapi nasabah tersebut.

"Soal video, itu udah clear masalahnya. Bahkan sebelum dia posting video itu, dananya sudah cair. Hari ini juga nasabahnya dah posting all clear sama Bukopin," kata Meliawati.

Sebelumnya, Bank Bukopin juga telah menyangkal isu tersebut melalui surat pengantar bernomor 087984/SKPR/VI/2020 kepada Bursa Efek Indonesia.

Isu itu mengenai permintaan konfirmasi kepada Bank Bukopin bila nasabah ingin menarik dana Rp 10 juta. Konfirmasi harus diberikan nasabah H-2 sebelum penarikan.

"Dengan ini manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal perseroan terkait hal tersebut, sebagaimana yang telah disampaikan Direktur perseroan dalam berita tersebut," tulis surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin, Meliawati.

Lebih lanjut surat itu menyebut, setiap pengumuman perseroan telah disampaikan melalui situs web perseroan dan akun resmi media sosial perseroan, yakni Instagram dan Twitter @bukopinsiaga.

Perseroan pun tengah dalam proses penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas V (PUT) dengan dokumen pendaftaran, yang saat ini masih dalam kajian final di OJK.

 

Catatan redaksi: Judul berita ini telah diubah dari sebelumnya, Keluhan Nasabah Bank Bukopin Masih Muncul pada pukul 21.07

https://money.kompas.com/read/2020/06/09/190000026/bank-bukopin-masalah-yang-dikeluhkan-nasabah-sudah-selesai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke