Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dipangkas Rp 3,4 Triliun, Anggaran Kementerian ESDM Tinggal Rp 6,2 Triliun

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, dengan adanya penyesuaian tersebut pagu belanja yang dimiliki kementerian sebesar Rp 6,2 triliun.

Pemotongan anggaran tersebut meliputi anggaran pembangunan infastruktur di sektor migas bumi, energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), Badan Geologi, dan kegiatan non-infrastruktur.

Arifin menjelaskan, kriteria refocussing anggaran belanja barang meliputi perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, belanja non operasional, serta belanja barang lain yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19, atau dapat dituunda ke tahun depan.

"Kemudian belanja modal untuk proyek-proyek atau kegiatan yang tidak prioritas, yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya," tutur dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Selasa (23/6/2020).

Secara lebih detail, anggaran untuk infrastruktur migas mengalami pemangkasan paling besar, yakni sebesar dipotong sebesar Rp 2,25 triliun menjadi Rp 1,47 triliun.

"Infrastruktur migas tahun 2020 termasuk Jargas, Konkit Nelayan, Konkit Petani, dan konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg," katanya.

Kemudian, untuk sektor EBTKE pada anggaran belanja pasca Covid-19 dipangkas Rp 562 miliar menjadi Rp 610 miliar.

Anggaran tersebut meliputi pembangunan rooftop perkantoran/gedung sosial/rumah ibadah, penerangan jalan umum tenaga surya, biogas komunal, dan revitalisasi pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan.

Lalu, anggaran untuk infrastruktur Badan Geologi dipangkas sebesar Rp 231 miliar menjadi hanya menyisakan Rp 387 miliar. Anggaran ini meliputi pengeboran sumur air tanah, pos pengamatan gunung api, dan lainnya.

Terakhir, anggaran untuk kegiatan lain atau non infrastruktur dipangkas sebesar Rp 399 miliar menjadi Rp 3,7 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/06/23/121835526/dipangkas-rp-34-triliun-anggaran-kementerian-esdm-tinggal-rp-62-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke