Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKPM Minta Anggaran Rp 509 Miliar Tahun Depan, untuk Apa Saja?

Usulan anggaran tersebut sudah disetujui Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa (23/6/2020).

Adapun rinciannya sebagai berikut, pertama kegiatan pemberian penghargaan atau pengenaan sanksi kepada Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp 20 miliar.

Kedua, pembuatan dan distribusi aplikasi online single submission (OSS) berbasis Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota termasuk penyediaan sarana dan pendampingan sebesar Rp 150 miliar.

Ketiga, penyusunan peta potensi tujuh belas provinsi dalam bentuk Pra-FS sebesr Rp 112 miliar. Keempat, peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) dengan kebutuhan anggara Rp 40 miliar.

Kelima, eksekusi realisasi investasi kemitraaan perusahaan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 27 miliar. Keenam, eksekusi realisasi investasi proyek-proyek investasi besar wilayah barat sebesar Rp 20 miliar.

Ketujuh, eksekusi realisasi investasi proyek-proyek investasi besar wilayah timur sebesar Rp 20 miliar. Kedelapan, fasilitas rencana relokasi 40 perusahaan asing ke Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 120 miliar.

Adapun catatan Komisi VI DPR RI meminta anggaran ini dapat selaras dengan realisasi investasi BKPM yang diharapkan tumbuh di tahun ini dan tahun depan. Paling tidak di atas realisasi investasi tahun sebelumnya. (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tingkatkan investasi, BKPM minta anggaran Rp 509 miliar

https://money.kompas.com/read/2020/06/23/203200326/bkpm-minta-anggaran-rp-509-miliar-tahun-depan-untuk-apa-saja-

Terkini Lainnya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 hingga 30 Juni 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 hingga 30 Juni 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Kemendag Rilis Daftar 11 Komoditas dengan Perubahan Lartas, Apa Saja?

Kemendag Rilis Daftar 11 Komoditas dengan Perubahan Lartas, Apa Saja?

Whats New
Wafatnya Presiden Iran Diyakini Tak Berdampak Signifikan ke Perekonomian Global

Wafatnya Presiden Iran Diyakini Tak Berdampak Signifikan ke Perekonomian Global

Whats New
Anomali Harga Emas yang Terus-terusan Cetak Rekor Tertinggi

Anomali Harga Emas yang Terus-terusan Cetak Rekor Tertinggi

Whats New
Menhub Curhat Kurangnya Komitmen Pemda Bangun Transportasi Massal

Menhub Curhat Kurangnya Komitmen Pemda Bangun Transportasi Massal

Whats New
Demi Jaga Integritas Perkebunan, Kementan Adakan Sosialisasi SPI

Demi Jaga Integritas Perkebunan, Kementan Adakan Sosialisasi SPI

Whats New
Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Biofarma

Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Biofarma

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur 'Long Weekend' Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA Selama Libur "Long Weekend" Waisak 2024

Whats New
14 Etika E-mail Profesional yang Perlu Diketahui

14 Etika E-mail Profesional yang Perlu Diketahui

Work Smart
Ini Penyebab Indofarma Mandek Bayar Gaji Karyawan

Ini Penyebab Indofarma Mandek Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Singapura Promosikan Diri Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pameran

Singapura Promosikan Diri Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pameran

Whats New
Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Belanda Mau Investasi Energi Terbarukan di RI Senilai Rp 10,16 Triliun

Belanda Mau Investasi Energi Terbarukan di RI Senilai Rp 10,16 Triliun

Whats New
Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Menhub Gandeng Bank Pembangunan Jerman

Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Menhub Gandeng Bank Pembangunan Jerman

Whats New
Gandeng TKDN, Pupuk Kaltim Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Armada

Gandeng TKDN, Pupuk Kaltim Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Armada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke