Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaring Peluang Relokasi Investasi, Pemerintah Disarankan Beri Insentif Tepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah giat berbenah untuk menangkap peluang investasi yang dapat menjadi salah satu kunci untuk pemulihan ekonomi saat pandemi.

Ini termasuk memaksimalkan kesempatan rencana perusahaan-perusahaan global yang akan merelokasi pabrik dan investasinya dari China ke negara Asia Tenggara.

Masuknya investasi tersebut diharapkan dapat memicu kembali pertumbuhan ekonomi yang tengah lesu akibat pandemi Covid-19.

Ekonon Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan, relokasi investasi dari China ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk serius melakukan perbaikan berbagai kebijakan pro investasi.

“Investor sudah tahu Indonesia ibarat gadis cantik, tapi persoalannya adalah bagaimana minat investor untuk berinvestasi itu terealisasi. Minat investasi itu harus segera direspons stakeholder. Birokrasinya harus dibuat tidak berbelit dan memudahkan maupun memenuhi kebutuhan industri,” kata Enny dalam keterangannya, Rabu (24/6/2020).

“Kalau tidak salah ada sekitar 34 industri asal AS yang sudah shifting investasinya ke negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan beberapa negara lain. Tapi tidak satu pun yang masuk ke Indonesia,” imbuh Enny.

Oleh karena itu, Enny menyarankan para pembuat kebijakan untuk serius menangani kendala-kendala utama di bidang investasi. Sehingga, Indonesia dapat menjadi salah satu tujuan relokasi investasi dari China tersebut.

Dalam memikat investasi untuk masuk, kata Enny, tidak ada salahnya mencontoh negara lain.


Ia memandang, pemerintah bisa mencontoh kebijakan yang diterapkan Vietnam dalam menarik investasi masuk ke negaranya. Pemerintah Vietnam memberikan kemudahan regulasi bagi investasi, biaya ekspor yang lebih efisien hingga infrastruktur yang dipersiapkan untuk mendukung industri.

Pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan ramah investasi. Mulai dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan untuk produk inovatif.

Selain insentif yang sudah ada, pemerintah juga perlu mengeluarkan insentif lain untuk mendorong minat investor merealisasikan investasinya segera di Indonesia.

Selain soal pajak, penerapan tarif cukai yang sesuai agar tercipta basis konsumen, dan pembebasan bea masuk untuk impor peralatan juga bisa diberikan sebagai insentif.

Insentif tersebut juga sebaiknya bersifat fleksibel atau tailor-made, karena tentu kebutuhan dari masing-masing industri berbeda-beda.

"Intinya bagaimana agar membuat investor yang berminat melakukan investasi merealisasikan investasinya itu, bukan hanya berminat saja,” ujar Enny.

Adapun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sudah ada sekitar 150 perusahaan yang akan hengkang dari China.

Dari angka itu, sebanyak 110 perusahaan berasal dari Amerika Serikat, dan 40 perusahaan lainnya berasal dari Jepang.

“Ini tentu sebuah potensi yang harus kita tangkap dan harus betul-betul siap. Negara ASEAN lainnya pasti berlomba-lomba menggelar karpet merah untuk 150 perusahaan itu. Termasuk India dan Bangladesh," ujar dia beberapa waktu lalu.

https://money.kompas.com/read/2020/06/24/203254826/jaring-peluang-relokasi-investasi-pemerintah-disarankan-beri-insentif-tepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke