Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program Pemulihan Ekonomi Nasional Akan Diperpanjang hingga 2021

Kepala BKF, Febrio Kacaribu menuturkan, program PEN yang harus diperpanjang hingga 2021 khususnya adalah program perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

"Perpanjangan program PEN khususnya tahun 2021 kita harus dilanjutkan perlindungan sosial. Biasanya perlindungan sosial hanya Rp 100 triliun saja, tapi sekarang jadi Rp 203,90 triliun. Tahun depan pasti masih lebih besar dibanding waktu normal," kata Febrio dalam diskusi daring, Senin (20/7/2020).

Selain perlindungan sosial, beberapa program yang mendukung sektor riil seperti insentif kepada UMKM dan belanja-belanja sektoral lainnya harus digenjot. Pasalnya, kemiskinan dan pengangguran meningkat akibat pandemi Covid-19.

Dengan program yang dilanjutkan hingga 2021, Kemenkeu memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih di atas 3 persen.

Informasi saja, di masa Covid-19 defisit APBN mencapai 6,43 persen. Padahal pemerintah selalu menjaga defisit di bawah 3 persen, bahkan di bawah 2 persen. Namun pada 2023, pemerintah komitmen untuk kembali menjaga defisit di bawah 3 persen.

"UMKM akan terus kita dukung, sektoral dan pemda terutama yang labor intensive tetap akan dilanjutkan," tutur Febrio.

Kendati demikian, RI tak boleh lupa mengejar visi menuju negara maju. Adapun saat ini, Indonesia telah masuk dalam kategori negara-negara middle income up dengan pendapatan per kapita sebesar 4.050 dollar AS per tahun.

"Kita mau tetap bercita-cita dengan segala yang kita hadapi. Ini pasti berlalu, kita mau supaya 25 tahun dari sekarang jadi negara maju. Ini berat, pasti. Tapi kita harus mengejar, bukan sesuatu yang mustahil," kata Febrio.

https://money.kompas.com/read/2020/07/20/140000426/program-pemulihan-ekonomi-nasional-akan-diperpanjang-hingga-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke