Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tetap Berjaya di Tengah Pandemi, Ekonomi Syariah Perlu 3 Langkah Ini

Tujuannya agar kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tidak menimbulkan risiko di bidang kesehatan.

Dody memaparkan, setidaknya ada 3 langkah adaptasi yang bisa dilakukan, yaitu menggunakan teknologi yang semakin intensif, termasuk untuk membuka peluang pasar dan distribusi barang.

"Kedua, memanfaatkan peluang pengembangan alternatif usaha. Selanjutnya, meningkatkan kesempatan untuk memperat kolaborasi dan sinergi antar pelaku usaha," kata Dody dalam siaran pers, Selasa (28/7/2020).

Dody bilang, Bank Indonesia (BI) sendiri bekerjasama lintas lembaga di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mendorong pemberdayaan ekonomi syariah.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah melalui penguatan ekosistem Halal Value Chain (HVC) yang meliputi rangkaian kegiatan untuk menghasilkan nilai tambah pada setiap bisnis proses.

"Penguatan ekosistem ini menekankan pada aspek kepatuhan terhadap nilai dan prinsip dasar syariah," papar Dody.

Adapun pengembangan ekosistem Halal Value Chain dilakukan di 4 sektor utama, yaitu pertanian (integrated farming), industri makanan halal dan fesyen muslim, pariwisata halal, serta pengembangan renewable energy.

"Upaya-upaya tersebut terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pelaku usaha, diantaranya komunitas pesantren, UMKM syariah, korporasi dan berbagai pelaku industri lainnya" pungkas Dody.

https://money.kompas.com/read/2020/07/28/150200026/tetap-berjaya-di-tengah-pandemi-ekonomi-syariah-perlu-3-langkah-ini

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke