Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Pandemi Corona, Dyandra Tunda Belanja Modal

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Dyandra Media International Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Dalam rapat tersebut, direksi perseroan memaparkan kinerja keuangan Dyandra sepanjang 2019,  di mana laba bersih tercatat sebesar Rp 20,1 miliar.

Adapun total pendapatan sebesar Rp 980,1 miliar sepanjang Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pendapatan Dyandra mengalami penurunan sebesar 5 persen dikarenakan beberapa faktor eksternal.

Agar masih bisa terus bergeliat, semua unit bisnis di Dyandra harus mengintegrasikan seluruh
potensi dan kemampuan agar tetap bisa memberikan layanan terbaik, bahkan mendorong percepatan era digitalisasi.

Di samping itu, Dyandra harus menghadapi semua permasalahan akibat adanya pandemi Covid-19.

"Perseroan berkomitmen untuk dapat terus memperbaiki kinerja, menciptakan inovasi, meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan pendapatan serta laba yang lebih baik di tahun yang akan datang," jelas Komisaris Utama Dyandra Lilik Oetama.

Adapun guna mengantisipasi dampak Covid-19, imbuh Lilik, perseroan tetap memastikan efisiensi
di setiap lini bisnis dijalankan dengan memastikan belanja operasional (operational expenditure)  terkendali dengan baik dan merestrukturisasi struktur organisasi agar tetap ramping.

Selain itu, perseroan juga menunda belanja modal atau capital expenditure (Capex), khususnya untuk bisnis ruang konvensi dan pameran serta bisnis hotel sampai dengan bisnis tersebut dapat beroperasi kembali.

Rencana investasi perseroan tahun ini juga ditunda sampai dengan tahun depan

Liliek juga menyatakan, kursi dewan Komisaris Dyandra dipangkas agar struktur perseroan menjadi lebih ramping. Demikian juga dengan yang menduduki kursi Direksi Dyandra periode Juli 2020 – Juni 2021dipangkas cukup menjadi 5 orang.


"Susunan Direksi Dyandra merupakan jajaran Direksi yang telah menjabat di periode sebelumnya. Masa jabatan Direksi holding yang juga merangkap jabatan sebagai Direktur Utama bisnis unit dipertahankan selama 2 periode agar sinergi lintas perseroan dapat terus dibina dan ditingkatkan," jelas dia. 

Adapun susunan komisaris dan direksi baru Dyandra adalah sebagai berikut. 

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama : Lilik Oetama
  • Komisaris : Lo Stefanus
  • Komisaris Independen : Widi Krastawan

Dewan Direksi

  • Direktur Utama : Maryamto Sunu
  • Direktur : Ery Erlangga
  • Direktur : Hendra Noor Saleh (rangkap jabatan sebagai Corporate Secretary Perseroan & Direktur Utama PT Dyandra Promosindo)
  • Direktur : Teuku Harimansjah Zagloel (rangkap jabatan sebagai Direktur Utama PT Samudra Dyan Praga)
  • Direktur : Riyanthi Handayani (rangkap jabatan sebagai Direktur Utama PT Nusa Dua Indonesia)


.

https://money.kompas.com/read/2020/07/31/055814026/ada-pandemi-corona-dyandra-tunda-belanja-modal

Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke